Apartemen Antasari 45 Mangkrak, Pembeli Geruduk Kantor Polisi

Pembeli Apartemen Antasari 45 yang Mangkrak di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Sejumlah perwakilan pembeli Apartemen Antasari 45 menyambangi Markas Polda Metro Jaya, Kamis 20 Januari 2022 guna menanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan atau perlindungan konsumen dan atau pencucian uang.

Jasad Pria Paruh Baya Buat Geger Apartemen di Tebet, Polisi Ungkap Penyebab Kematiannya

Kuasa hukum para korban, Utomo A. Karim menyebut hampir 1,5 tahun lamanya laporan yang dibuat kliennya belum ada progres apapun. Padahal, menurut Utomo, kliennya telah merugi atas hal ini.

"Pagi ini beberapa perwakilan dari pembeli Apartemen Antasari 45 yang mana sudah lebih dari setahun melaporkan ke pihak Polda Metro Jaya. Di sini ditangani oleh Fismondev Ditreskrimsus tapi sampai saat ini tidak ada kabarnya. Kalau boleh dibilang ya ngambang aja ngga jelas gitu," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Kamis 20 Januari 2022.

Wow, Pegawai ASN yang Pindah ke IKN Bakal Dapat Satu Unit Apartemen Layak Huni

Baca juga: Apartemen Antasari 45 Mangkrak, Ratusan Pembeli Tuntut Uang Kembali

Dia mengatakan, hampir 800 orang yang ditipu terkait pembelian unit apartemen yang tidak kunjung dibangun hingga sekarang ini. PT Prospek Duta Sukses selaku pengembang sempat memberikan upaya perdamaian kepada para kliennya. Tapi, upaya perdamaian tersebut dinilai memberatkan pembeli unit lantaran tidak ada jaminan apartemen itu akan dibangun.

Menpan-RB Sebut Setiap ASN di IKN Dapat Satu Unit Hunian Apartemen Seluas 98 Meter Persegi

"Kalau yang kena tipu jumlah pembelinya ada 700 lebih, kurang lebih 700 hampir 800. Uangnya yang sudah masuk itu Rp591 miliar. Tolong lah, korban-korban ini kasian. Bahkan sudah ada yang meninggal, sakit, dan sebagainya. Sementara developer PT PDS senang aja dia ngantongin duit Rp591 miliar," kata dia.

Untuk itu, Utomo mewakili kliennya meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti laporan yang menimpa para korban penipuan tersebut.

"Mohon maaf akhirnya kami memviralkan supaya dilihat pihak-pihak yang berkepentingan terutama pak Kapolri, supaya ini diusut agar ditetapkan tersangka pihak-pihak yang dilaporkan tadi," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, ratusan pembeli Apartemen Antasari 45 menuntut pengembalian uang pembelian sekitar Rp164 miliar. Hal itu buntut mangkraknya pembangunan apartemen tersebut yang sejatinya dijanjikan rampung pada Oktober 2017 lalu.

Ilustrasi pembangunan apartemen.

Photo :
  • VIVA.co.id/Lazuardhi Utama

Sebanyak 210 pembeli merasa tertipu dan merugi lantaran PT Prospek Duta Sukses (PDS) selaku pengembang tak menyelesaikan pembangunan yang dijanjikan. Sampai tahun ini, apartemen di Jalan Pangeran Antasari No.45, Cilandak, Jakarta Selatan tersebut masih berbentuk lima lantai basement. 

Salah satu pembeli yang mewakili paguyuban Apartemen Antasari 45, Benyamin Wijaya mengaku ratusan pembeli apartemen menolak perjanjian damai dari PT PDS, alasannya perjanjian damai ini merugikan konsumen. 

"Isi perjanjian damai justru merugikan konsumen. Jika pembangunan lanjut, konsumen diminta tetap melakukan pembayaran. Tapi kan kalau pun kami bayar, jaminannya apa? bangunannya juga enggak selesai. Sebaliknya kalau tidak uang telah disetorkan justru hangus," ujar dia kepada wartawan, di Jakarta, Rabu 19 Januari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya