Cara KSP Bantu BPJPH Terbitkan 10 Juta Sertifikasi Halal UMKM

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma.
Sumber :
  • Dokumentasi KSP.

VIVA – Kantor Staf Presiden berkomitmen mengawal rencana Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang akan menerbitkan sertifikasi halal bagi 10 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Bantuan akan diberikan khususnya terkait pendataan yang valid terhadap 10 juta UMKM tersebut.

Sinergi Kemenag dan Kemenparekraf Percepat Sertifikasi Halal Produk Layanan Wisata

KSP akan membantu koordinasi dengan Kemenkop UKM dan Kemenkeu terkait data UMKM terkait hal ini. Data yang dimaksud berasal dari data Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan penyaluran kredit ultra mikro dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

“Data ini akan melengkapi data UMKM bagi BPJPH karena lebih mudah diverifikasi oleh pihak bank,” kata Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma saat bertemu Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Jumat, 21 Januari 2022.

Wajib Halal Oktober 2024, BPJPH Yakin Dorong Pengembangan Pariwisata Ramah Muslim di RI

Panutan menjabarkan,  KSP mencatat tahun 2020 BPUM memiliki 12 juta data usaha mikro dan 12,8 juta data di tahun 2021. Sementara pada tahun 2021 telah dilaksanakan 7,3 juta pelaku usaha penyaluran KUR.  Kemudian, PIP Kemenkeu juga memiliki data 1,96 juta pelaku usaha dari penyaluran UMi yang sudah didata by name by address.

Ilustrasi UMKM (finance.detik.com)

Photo :
  • vstory
Ali Ngabalin: Masa Sengketa Pemilu Bahas Bansos, Malu-maluin

Dia menjelaskan, langkah KSP untuk mendukung program BPJPH tidak lain karena KSP ikut melakukan pengawalan penyaluran BPUM. KSP juga terlibat dalam pembangunan basis data tunggal UMKM pada tahun 2021 dan 2022 bersama Kemenkop dan BPS.

Apalagi,program sertifikasi 10 juta UMKM melibatkan banyak pihak di lingkungan pemerintah dan non-pemerintah. 

“Maka, kami juga akan membantu mengkomunikasikan program ini, baik melalui fasilitasi pertemuan di Jakarta ataupun memastikan koordinasi para pihak terkait saat kunjungan ke daerah,” tutur Panutan.

Sebagai informasi, program sertifikasi untuk 10 juta UMKM ini ditargetkan untuk pelaku UMK terutama di sektor yang berisiko rendah dari aspek halal yaitu makanan, minuman, penyembelihan dan jasa penyembelihan (RPH, RPU, jasa penyembelihan hewan, warung makan, restoran, dapur hotel, food court di mall, dan e-Commerce).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya