Curhat Sri Mulyani, Gaji dan Pensiun ASN Daerah Masih Dibayarin Pusat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Tangkapan layar.

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI mengatakan, adanya status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengurangi beban APBN. 

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

Sebab, beban pembayaran gaji dan pensiun Aparatur Sipil Negara di daerah, berkurang dengan adanya ASN PPPK tersebut.

“APBN itu lucu. Pemerintah Daerah rekrutmen di daerah untuk di daerah. Tapi, tagihan gajinya ke kita (pusat),"ujar Sri di Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.

Menkominfo Budi Arie Bersiap Ngantor di IKN Juli 2024

"Indonesia tuh dari sisi fiskal masih banyak PR bapak dan ibu sekalian. Terus terang ini adalah seperti membangun Indonesia tapi enggak kelihatan, tapi benar-benar nyata,” tambahnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Presiden Jakarta.

Photo :
  • ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris.
Berburu Cuan Lewat Gajian

Adapun pada penerimaan PPPK pada tahun 2021 ditetapkan berjumlah 1 juta orang. Akan tetapi, peserta yang lolos proses seleksi kurang dari 600 ribu orang.

Sedangkan pada dana pensiun, ia mengatakan belum pernah dilakukan perbaikan. Sama seperti rekrutmen, pada pensiun yang membayar tagihan juga pemerintah Pusat.

“Pemerintah daerah itu ngerekrut ASN daerah, tapi pensiunnya yang bayar kita, itu yang terjadi dan ini yang akan menjadi sesuatu yang akan kita lihat dalam jangka menengah sangat panjang,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya