Simak, Ini Program PEN yang Digenjot Pemerintah Mulai Awal 2022

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenko Ekonomi.

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, dalam mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), beberapa program yang bakal digenjot Pemerintah awal 2022 ini.

Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024

"Antara lain program subsidi bunga di Januari-Juni 2022 sebesar 3 persen, serta penugasan program bantuan tunai untuk pekerja, (pengusaha) warung, pedagang kaki lima, dan nelayan," kata Airlangga dalam telekonferensi, Selasa, 25 Januari 2022.

Selain itu, program PEN lain yang juga akan dilakukan oleh Pemerintah yakni pemberian insentif fiskal berupa PPN ditanggung pemerintah untuk sektor perumahan. Di mana, PPN yang ditanggung Pemerintah yakni sebesar 50 persen untuk harga rumah di bawah Rp2 miliar, dan sebesar 2 persen untuk harga rumah antara Rp2 miliar sampai Rp5 miliar.

Peremajaan Sawit Jauh dari Target, Airlangga: Hanya 50 Ribu Hektare per Tahun

"Dan pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM-DTP) untuk otomotif, terutama untuk otomotif di bawah harga Rp200 juta itu ditanggung mulai dari 3 persen, 2 persen, 1 persen, dan 0 persen setiap kuartalnya," ujarnya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Photo :
  • ANTARA
Menko Airlangga Bertemu Menteri Singapura Bahas KEK hingga Kerja Sama Ketenagakerjaan

Kemudian, lanjut Airlangga, PPnBM-DTP untuk otomotif itu juga diberikan bagi harga otomotif antara harga Rp200 juta sampai Rp250 juta, yakni sebesar 50 persen.

"Di kuartal I 7,5 persen, dan kuartal kedua kembali pada PPnBM sebesar 15 persen," kata Airlangga.

Selain itu, Airlangga juga memastikan, Pemerintah akan terus mendorong perbaikan iklim investasi dengan berbagai regulasi. Sehingga, hal itu diharapkan juga dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Dia menjelaskan bahwa terdapat 246 bidang usaha prioritas yang terbuka bagi penanaman modal. Yang, tentunya juga akan diberikan insentif oleh pemerintah baik secara fiskal maupun non-fiskal.

"Dan kemudahan-kemudahan investasi itu tentu juga perlu didorong oleh para pemerintah daerah, agar penciptaan lapangan kerja bisa lebih luas dan terjadi akselerasi pemulihan ekonomi di masyarakat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya