Ibu Kota Negara RI Pindah, Begini Nasib Aset Negara di Jakarta

Desain Garuda untuk Istana Negara di Ibu Kota Negara Baru.
Sumber :
  • Tangkapan kamera @suharsomonoarfa.

VIVA – Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara Basuki Purwadi menanggapi, terkait bagaimana aset pemerintah pusat yang ada di Jakarta setelah pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Pontianak Siapkan 1.215 Formasi Calon ASN, Menteri PAN-RB: 200 Ribu Formasi untuk IKN

Adapun ia mengatakan, berkenaan dengan Barang Milik Negara (BMN) atau aset negara setelah pemindahan Ibu Kota Negara akan dilakukan optimalisasi.

“Paling sederhana ya harus dioptimalisasi. Berkenaan dengan BMN, milik kementerian dan lembaga (K/L). Kalau K/L pindah, ya harus dioptimalisasi,” jelas Basuki pada acara virtual, Selasa 25 Januari 2022.

Jokowi Minta AHY Selesaikan 2.086 Hektar Lahan Bermasalah di IKN Tanpa Ada Korban

Baca juga: Kandidat Kepala Otorita IKN Mulai Mengarah, Ridwan Kamil Masuk Bursa

Adapun menurutnya, aset yang ditinggalkan dapat dimanfaatkan pada banyak hal, diantaranya aset dapat disewakan, dilakukan kerja sama, dan diperuntukkan untuk keperluan lainnya.

Asia Tenggara Bisa Jadi Pemimpin Industri Kripto Dunia, Begini Penjelasannya

Saat ini, aset yang ada masih harus dilakukan pendataan. Basuki juga mengatakan, saat ini belum mengetahui kementerian atau lembaga mana yang akan dipindahkan terlebih dahulu ke Ibu kota yang baru.

Gedung kementerian Keuangan

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

“Karena prinsip pemanfaatan aset BMN yang ditinggalkan itu adalah kalau dia sudah pindah. Kalau ada orangnya kan, nggak mungkin kita tiba-tiba suruh orangnya pergi,” ujarnya.

Adapun dengan itu, aset yang ada akan disesuaikan dengan detail untuk pemindahannya. Mana aset yang harus diprioritaskan untuk dilakukan pemindahan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya