Sisir Sejumlah Wilayah RI, Satgas Pangan: Stok Minyak Goreng Aman

Minyak goreng Rp28 ribu per 2 liter.
Sumber :
  • VIVA/ Sherly.

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Satgas Pangan sudah melakukan monitoring dan pengecekan ketersediaan stok minyak goreng usai pemberlakuan minyak goreng satu harga di seluruh Indonesia. 

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Ahmad menuturkan, berdasarkan hasil pengecekan minyak goreng dan gula pasir di beberapa wilayah di Indonesia, ketersediaan stok minyak goreng satu harga masih aman.

“Hasil pengecekan di wilayah Jabodetabek, Serang dan sekitarnya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Bali, dan Sulawesi Utara didapati bahwa ketersediaan stok aman,” kata Ramadhan di Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022.

Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Basuki untuk Revitalisasi Pasar Muara Bungo Jambi

Baca juga: Belanja PUPR 2021 Capai 94,4 Persen, Ini Rinciannya

Menurut dia, Satgas Pangan melihat distribusi minyak goreng program pemerintah dan gula pasir lancar di sejumlah wilayah. Kemudian, harga bahan pokok juga sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter dan gula pasir Rp12.500 per kilogram.

Meski Cenderung Naik, Satgas Pangan Temukan Harga Bapokting di Sumsel Stabil

“Satgas Pangan melakukan pengecekan ketersediaan stok, tidak ditemukan aksi borong dan antrean dalam pembelian minyak goreng kemasan serta gula pasir,” jelas dia.

Minyak Goreng Filma yang hanya tersedia di Ritel Modern.

Photo :
  • VIVA/Putra Nasution

Maka dari itu, Ramadhan mengatakan Satgas Pangan pusat dan daerah akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan RI, produsen dan distributor agar produsen tetap berproduksi sesuai kapasitas produksi yang dimiliki dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Kami koordinasi dengan Kementerian Perdagangan guna menerapkan dan melaksanakan skema pembayaran selisih harga denganbaik dan cepat, sehingga program pemerintah dapat berjalan lancar dan kepentingan pelaku usaha juga terakomodir dengan baik, ketersediaan aman, distribusi lancer, dan harga minyak terjangkau masyarakat. Jika ditemukan aksi borong dan penimbunan, maka dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya