Pemerintah Akan Budayakan Kendaraan Listrik bagi UMKM

Pemanfaatan kendaraan listrik di ekosistem pelaku UMKM akan dibina oleh Kementerian ESDM.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meneken nota kesepahaman tentang Sinergi Transformasi Menuju Energi Baru Terbarukan dan Penerapan Konservasi Energi.

Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024

Sekretaris Kemenkop UKM, Arif Rahman Hakim mengatakan, hal ini merupakan implementasi dari upaya transformasi pembangunan yang berkelanjutan yang harus dilakukan. Mengingat, dampak dari perubahan iklim global yang perlu diatasi bersama.

"Yaitu meningkatnya bencana hidrometeorologi setiap tahun, peningkatan suhu 0,5-0,75 derajat celsius, kenaikan permukaan laut 0,8-1,2 cm, dan gelombang ekstrem yang bisa meningkat sampai dengan lebih besar dari 1,5 meter," kata Arif dalam telekonferensi, Selasa 8 Februari 2022.

Peremajaan Sawit Jauh dari Target, Airlangga: Hanya 50 Ribu Hektare per Tahun

Motor Listrik Gesits.

Photo :
  • Antara.

Arif berpendapat bahwa untuk menciptakan iklim yang menuju ke arah transformasi energi ke energi baru dan terbarukan (EBT) sekaligus menerapkan konservasi energi, bisa dimulai melalui upaya pengembangan SDM dan transformasi kendaraan listrik bagi para pelaku UMKM.

Kemenperin Dorong IKM Berperan dalam Ekosistem Kendaraan Listrik

Nantinya, pemanfaatan kendaraan listrik di ekosistem pelaku UMKM itu juga akan turut dibina oleh Kementerian ESDM.

"Kami di Kemenkop UKM sangat mendukung upaya untuk membangun ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya.

Arif menjelaskan, berdasarkan survei yang dilakukan Kemenkop UKM dengan UNDP, data menunjukkan bahwa sekitar 94-95 persen UMKM tertarik dengan gagasan praktik usaha ramah lingkungan.

"Dan sekitar 86-90 persen tertarik untuk melakukan praktik usaha yang inklusif," kata Arif.

Dia berharap, langkah sinergi ini bisa menjadi awal yang baik bagi upaya-upaya serupa dan berkelanjutan lainnya, yang akan semakin melibatkan para pelaku UMKM dalam upaya transformasi serta pemanfaatan EBT ke depannya.

"Kami di Kemenkop dan UKM berharap bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini, maka nantinya juga bisa dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan yang dapat mengakselerasi keterlibatan pelaku UKM dalam transformasi kendaraan listrik baik dari hulu hingga hilirisasi produk," ujarnya.

Diketahui, penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkop UKM dengan Kementerian ESDM ini dilakukan oleh Deputi bidang UKM KemenKop UKM, Hanung Harimba Rachman, dan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya