Daftar Lengkap Insentif untuk Generasi Muda yang Pindah ke IKN

- Kementerian PUPR
VIVA – Pemerintah menyiapkan berbagai insentif bagi warga RI, khususnya generasi muda, yang mau pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Selain sebagai daya tarik untuk pindah, insentif itu juga diberikan guna mendorong tumbuhnya klaster-klaster ekonomi yang ada di ke IKN baru
Dikutip VIVA, Selasa, 1 Maret 2022, hal itu ditegaskan dalam Lampiran II Undang-undang No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Dalam balied tersebut ditegaskan insentif itu dalam bentuk fiskal dan non fiskal.Â
"Insentif fiskal dan non-fiskal dapat disediakan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan talenta unggul," tulis ketentuan tersebut.
Dijelaskan, insentif fiskal dan non fiskal itu antara lain terkait perpajakan, dukungan relokasi, sarana dan prasarana kota yang layak huni, akses kepada lahan dan perumahan yang terjangkau. Kemudian, kemudahan perizinan kemudahan pengadaan barang dan jasa, kemudahan ekspor dan impor, serta dukungan penciptaan pasar untuk produk-produk baru yang dihasilkan klaster ekonomi baru.
"Berbagai insentif tersebut juga diharapkan dapat mendukung untuk datang, menetap dan bekerja atau membuka usaha di KIKN dan menggerakkan pengembangan klaster-klaster ekonomi di KIKN (Kawasan Ibu Kota Negara) dan Provinsi Kalimantan Timur," jelasnya.
Untuk menarik investasi masuk, skema kerja sama Pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang beragam akan disediakan. Sehingga, membantu pengurangan risiko dari investasi belanja modal yang tinggi untuk beberapa proyek unggulan yang akan dikembangkan.Â
Lokasi Ibu Kota Negara (IKN) di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
- Antara