Babak Baru Kisruh Migor, Pemerintah Tak Boleh Kalah dengan Pengusaha

Stok minyak goreng kemasan di retail modern. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Tingginya harga minyak goreng (Migor) saat ini akibat Pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET), terus menjadi sorotan dunia usaha. Salah satunya dari Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI).

Daftar Harga Pangan 19 April 2024: Bawang hingga Telur Naik

Ketua Umum IPEMI Ingrid Kansil mengaku terus mendapatkan keluhan dari anggotanya terkait persoalan t.ersebut. Hal ini harus jadi perhatian khusus Pemerintah.

"Saya mendapat banyak keluhan dari para pelaku usaha khususnya skala kecil dan mikro terkait dgn kelangkaan dan harga minyak yg tinggi di pasaran," ujar Ingrid di Jakarta, Minggu, 20 Maret 2022. 

Terpopuler: 3 Penyanyi Muslim Suka Lagu Rohani sampai Fakta Meli Joker

Dia mengatakan, mahalnya harga minyak goreng sangat terasa menghantam pelaku usaha kecil. Sebab, memengaruhi operasional bisnis yang dilakukan.

"Tentu hal ini membuat keresahan kaum ibu dan para pelaku usaha kecil yang menjadikan minyak salah satu bahan dasarnya. Seperti penjual gorengan dan lainnya," tambahnya.

Xiaomi Rilis Redmi Note 13 Pro Plus 5G: Desain Unik, Performa Gahar dan Harga Terjangkau

Solusi cepat untuk persoalan ini sangat mendesak, apalagi hari-hari ke depan akan mendekati bulan puasa, dan memasuki hari raya Idul Fitri.

Ketua IPMI Inggrid Kansil

Photo :
  • istimewa.

"Khawatir harga minyak semakin melonjak," ungkap Wasekjen Partai Demokrat itu.
 
Karena itu tegas, Pemerintah wajib turun tangan untuk menormalkan harga minyak dengan melakukan operasi pasar yang optimal. Pemerintah harus mempergunakan semua instrumen institutions agar Pasar bisa stabil lagi

"Pemerintah tidak boleh kalah dengan produsen, utamakan rakyat. Produsen sudah banyak dapat insentif dari Pemerintah," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya