Curhat Pedagang ke Kapolda Jatim: Sulit Dapat Minyak Goreng Curah

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat sidak di Pasar Wonokromo Surabaya.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Pasar Wonokromo Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 22 Maret 2022. Di sana, Kapolda mendengarkan curhat sejumlah pedagang tentang distribusi minyak goreng, terutama minyak goreng curah yang belum maksimal.

Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Dinaikkan Meski Panen Raya, Ini Rinciannya Per Wilayah

Salah satu pedagang yang curhat kepada Irjen Nico bernama Vivi. Ia mengaku masih kesulitan mendapatkan pasokan minyak goreng curah. Bila pun ada, masih sedikit dan belum normal seperti sedia kala. Saat disidak Kapolda, Vivi mengaku hanya punya stok satu galon minyak curah berkapasitas 17 liter.

"Sejak HET dicabut, sulit mendapatkan minyak goreng curah dengan harga murah. Masih langka. Itu kalau dapat, bukan sehari satu galon, tapi 3 hari, sehari dapat," kata Vivi.

KM 49 Tol Ngawi Rawan Kecelakaan Saat Mudik, Kapolda Jatim Siapkan Skema Khusus

Minyak goreng curah di Pasar Palmerah, Jakarta Barat.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Kapolda Jatim mengamini apa yang disampaikan Vivi. Berdasarkan pantauannya di Pasar Wonokromo, sebagian besar pedagang memiliki stok hanya satu galon kapasitas 17 liter. Kendati begitu, menurutnya kondisi tersebut lebih baik daripada beberapa hari sebelumnya.

Luhut Jamin Pemerintah Bayar Klaim Rafaksi Minyak Goreng Rp 474,8 Miliar ke Pengusaha

"Kami cek tadi sementara minyak curah ada, terlebih lagi untuk yang minyak kemasan. Kalau minyak goreng kemasan, hampir semua kios memiliki. Sedangkan minyak goreng curah, semuanya memiliki tapi jumlahnya belum maksimal,” ujar Nico.  

Dia mengaku akan berkoordinasi secara intensif dengan pihak terkait, terutama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim dan penyedia minyak goreng curah, untuk memastikan lancarnya distribusi dan menjaga stabilitas harga.

Sementara itu, Kepala Disperindag Jatim Drajat Irawan mengatakan bahwa pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pihak Polda Jatim untuk memastikan pasokan minyak goreng curah, dapat segera didistribusikan secara cepat dan merata.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya melaksanakan Permendag No 11 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah, Permenperin No 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya