Jokowi Perintahkan Erick Thohir Copot Dirut BUMN yang Suka Impor

Menteri BUMN, Erick Thohir saat berkunjung ke redaksi VIVA di Jakarta, 24 Januari 2019.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Presiden Jokowi mengaku jengkel karena banyak instansi Pemerintah, baik itu Kementerian, Pemerintah Daerah, Lembaga dan BUMN yang kerap kali membeli barang impor untul memenuhi kebutuhannya. Padahal, kata Jokowi, semestinya instansi pemerintah dapat lebih mengutamakan barang buatan dalam megeri.

Didampingi Gus Yaqut, Jokowi Takziyah ke Rumah Habib Luthfi

Bahkan Jokowi tak segan memerintahkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencopot Direksi Perusahaan BUMN yang gemar mengimpor barang. Sebab tidak ada gunanya mempertahankan Direktur Utama yang lebih menyukai beli barang impor datipada beli barang dalam negeri.

"BUMN, saya sampaikan ke Menteri BUMN, dah ganti dirutnya, ganti, ngapain kita? (Impor)," kata Jokowi, Jumat 25 Maret 2022.

Usai Sowan ke SBY, Pimpinan MPR Bakal Temui Megawati, Jokowi dan Prabowo

Baca juga: Jokowi Ancam Reshuffle Menteri yang Doyan Belanja Impor

Jokowi juga meminta kepada Kejaksaan Agung agar mengawasi betul barang impor yang masuk ke Indonesia. Sebab saat ini kerap ditemukan sejumlah marketplace yang memberikan cap produk dalam negeri ke produk yang sebenarnya hasil impor.

Pembangunan Training Center Timnas Indonesia di IKN Segera Rampung, FIFA Beri Pujian

"Saya minta nanti ke Pak Jaksa Agung jangan sampai ada barang-barang impor masuk ke sini dicap produk dalam negeri. Karena sering di marketplace ada yang namanya agregator, ngecap-ngecapin. Heh jangan dipikir kita gak ngerti," ujar Jokowi.

Presiden Jokowi.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Kepala negara juga mengancam akan membuka ke publik instansi mana yang masih gemar melakukan impor. Dia meminta semua daerah untuk membentuk tim penggunaan barang dalam negeri.

"Kita ini harus terbuka apa adanya dan saya minta memastikan implementasi kebijakan ini berjalan betul-betul segera di lapangan. setiap daerah saya kira akan bagus membentuk tim penggunaan barang dalam negeri," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya