Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Bagaimana Kendaraan Pribadi?

ilustrasi arus lalu lintas mudik Lebaran.
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadath

VIVA – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, ditanyai tentang bagaimana memastikan pemudik yang menggunakan mobil pribadi sudah divaksin booster atau belum.

Musim Mudik Lebaran 2024, TPI Imigrasi Soetta Catat Pergerakan Penumpang Naik 10 Persen

Sebab, salah satu syarat melakukan mudik tanpa tes COVID-19 adalah harus melakukan vaksinasi booster.

"Kalau di angkutan laut, udara, dan kereta api, itu kita bisa melaksanakan (pemeriksaan status vaksin booster) dengan baik, karena karena ada proses pembelian tiket," kata Budi Karya dalam telekonferensi, Rabu 6 April 2022.

Penyakit Menular Arbovirosis Jadi Ancaman Baru, Menkes Budi: Lakukan 5 Hal Ini untuk Menanganinya

"Nah, untuk yang menggunakan kendaraan pribadi ini, makanya kami di kabinet itu melakukan suatu kampanye mudik berarti harus booster," ujarnya.

Ilustrasi vaksin booster COVID-19.

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon
WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

Budi menegaskan bahwa dalam hal itu, pemerintah hanya bisa mengharapkan kesadaran masyarakat tinggi tentang keharusan vaksin booster sebagai syarat mudik tersebut.

"Kalau kita bicara tentang apa yang dilakukan oleh individu tersebut tidak melakukan vaksinasi booster, dan itu tanggung jawabnya sendiri, mungkin itu yang harus kita tingkatkan kesadarannya," kata Budi.

Pemerintah Siapkan Pelayanan Vaksin Booster

Meski demikian, dia pun menegaskan bahwa di satu sisi pemerintah akan membuka pos-pos pelayanan vaksin booster dan melakukan pengecekan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. "Meskipun kita juga harus menghindari kemacetan Karenanya," ujar Budi.

"Jadi memang ini adalah suatu pilihan. Oleh karenanya, Pak Presiden menugaskan Menko PMK untuk melakukan pengamanan ini. Kita juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian agar hal-hal seperti itu akan kita reduksi, dengan suatu cara di lapangan yang akan kita bahas terus," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Menhub juga telah mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan acak di beberapa titik pemberangkatan penumpang mudik. Tak hanya pengecekan acak, Kementerian Perhubungan juga menyiapkan fasilitas vaksinasi hingga dosis booster di bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, hingga terminal bagi masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran 2022.

"Insya Allah ini bisa vaksinasi, ada di bandara, pelabuhan, terminal, dan juga stasiun kereta api," kata Menhub, Kamis 31 Maret 2022.

Sementara untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, Menhub mengatakan juga akan dilakukan pengecekan acak di beberapa titik. Pemudik akan diminta menunjukkan aplikasi PeduliLindungi dan memperlihatkan riwayat vaksinasi.  Kalaupun belum vaksin booster, pemudik masih boleh diizinkan pulang ke kampung halaman dengan melampirkan hasil tes antigen ataupun PCR.

Menhub juga menegaskan bahwa tahun ini aparat tidak lagi melakukan titik penyekatan seperti tahun sebelumnya. Untuk mengontrol masyarakat mudik dengan kendaraan pribadi, pemerintah akan menyiapkan pos pemeriksaan dan lokasi vaksin di sejumlah ruas jalur mudik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya