Jokowi Anggarkan Rp595,9 Triliun pada Tahun 2023 untuk Pendidikan

Presiden Joko Widodo di depan Aparatur Desa se Indonesia.
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Infomasi Sekretariat Presiden

VIVA – Bidang pendidikan menjadi salah satu prioritas Pemerintah dalam belanja APBN tahun 2023. Pada tahun 2023 pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan pada kisaran Rp595,9 sampai dengan Rp563,6 triliun.

Kemenkominfo Gelar Talkshow “Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan”

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran itu meningkat dari alokasi tahun 2022 yang sebesar Rp542,8 triliun.

"Untuk anggaran pendidikan tahun depan akan meningkat lagi mencapai Rp595,9 triliun hingga Rp563,6 Triliun, ini lebih tinggi dibandingkan tahun ini yang anggaran pendidikannya ada di 542,8 triliun," kata Sri dalam konferensi persnya, Kamis, 14 April 2022.

10 Tips Mencegah Aksi Kekerasan Antar Siswa di Sekolah

Siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar

Photo :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Menurut Sri Mulyani, jumlah itu diberikan untuk mendukung segala jenis pembelanjaan pendidikan seperti pemberian beasiswa dan program pemerintah di bidang pendidikan lainnya.

Sekolah Rentan Bencana Capai 57 Persen, Kemendikbud: Waspada!

"Ini akan mendukung berbagai belanja pendidikan termasuk beasiswa kepada murid-murid, yaitu 20 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar kepada mahasiswa sebanyak 975,3 ribu mahasiswa mendapatkan beasiswa," ujarnya.

Anggaran pendidikan itu juga akan digunakan untuk membayar tunjangan profesi guru non-PNS yang jumlahnya sekitar 264 ribu orang. Kemudian juga akan dialokasikan untuk operasional sekolah-sekolah melalui BOS hingga ke tingkat Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD.

"Untuk membayar tunjangan profesi guru non-PNS untuk yang merupakan profesi pendidik sebanyak 264 ribu orang. Belanja pendidikan juga dipakai untuk operasi sekolah melalui BOS dan juga bahkan biaya operasional sampai tingkat PAUD yaitu pendidikan usia dini di mana 6,5 juta anak-anak pada usia dini yang akan mendapatkan manfaat," ujarnya.

Hasil sidang kabinet terbatas yang membahas mengenai pokok-pokok kebijakan fiskal untuk tahun 2023, menetapkan bahwa pada tahun 2023 pendapatan negara diperkirakan mencapai 11,28 persen hingga 11,76 persen dari PDB.

Ini berarti pendapatan negara diperkirakan pada kisaran antara Rp2.255,5 triliun hingga Rp2.382,6 triliun. Sedangkan belanja negara pada tahun 2023, kata Sri Mulyani, didesain pada kisaran 14,09 persen hingga 14,71 persen dari PDB. "Itu artinya belanja negara pada kisaran antara Rp2.818,1 triliun hingga Rp2.979,3 Triliun," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya