Boleh Mudik, Teguh Ajak Masyarakat Belanja Produk UMKM

Ilustrasi arus mudik
Sumber :
  • vstory

VIVA – Ketua Umum Gerakan Nasional UMKM Bangkit, Teguh Anantawikrama mengajak masyarakat menyambut baik kesempatan mudik di tahun ini. Dalam pelaksanaan mudik ini juga masyarakat diminta untuk berbelanja produk industri lokal daerah masing-masing.

Lebaran 2024, KAI Bandara Medan Mengangkut 102.502 Penumpang

Adapun dalam dua tahun terakhir semenjak hantaman pandemi COVID-19. Masyarakat Indonesia tidak bisa menjalankan kewajiban setiap tahunnya untuk bersilaturahmi kepada orang tua maupun sanak saudara.

Teguh Anantawikrama

Photo :
  • Istimewa
Kiprah Ninja Xpress Jadi 'Teman' UMKM Bantu Naik Kelas

“Setelah dua tahun lama nya kita terkungkung akibat pandemi COVID-19 maka kita harus sambut baik kesempatan untuk dapat mudik kali ini,” kata Teguh dalam keterangan, Selasa 19 Maret 2022.

Menurutnya, mudik kali ini bukan hanya sebagai latihan dalam memasuki era kehidupan baru, menuju endemi, dan hidup berdampingan dengan COVID 19. Tetapi juga sebagai pemicu pergerakan kembali ekonomi daerah.

Pergerakan Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Menhub Budi Beberkan Catatan dari Jokowi

Selain itu juga, dengan diperbolehkannya mudik di tahun ini akan memiliki potensi perputaran uang yang cukup besar. Dengan itu haruslah dimanfaatkan untuk memicu pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Kita harus ajak para pemudik dalam bersilaturahmi di daerah nya masing masing nanti juga berbelanja produk UMKM dan Industri kreatif dari daerahnya,” ujarnya.

Teguh melanjutkan, momen ini sebagainya haruslah dimanfaatkan sebagai momen kebangkitan dengan saling memberdayakan. Dan saling membeli produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan industri kreatif daerahnya.

"Jika kita lakukan ini, secara sadar kita bangkitkan ekonomi dengan kebersamaan. Besar kemungkinan kita bisa segera tumbuh lebih cepat dari perkiraan lembaga lembaga dunia. Mari kita buktikan bahwa kita bangsa yang tangguh dan kuat dalam kebersamaan,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya