Aset Obligator BLBI yang Sudah Disita Capai Rp19,16 Triliun

Satgas BLBI sita aset Kaharudin Ongko.
Sumber :
  • Dokumentasi Satgas BLBI.

VIVA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapkan, Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) per 31 Maret 2022 telah menyetorkan sitaan dari obligator dalam bentuk uang tunai sebesar Rp371,29 miliar.  

KPK Kasasi Vonis Banding Rafael Alun Karena Hartanya Dikembalikan Tidak Disita

Direktur pengelolaan Kekayaan Negara, Purnama T Sianturi menuturkan, untuk barang sitaan baik dalam bentuk jaminan maupun harta kekayaan lain, nilainya telah mencapai Rp12,25 triliun, dengan luas tanah 19,12 juta meter persegi.

Penyitaan dalam bentuk aset properti, yaitu aset yang sudah dimiliki oleh negara nilainya sebesar Rp5,38 triliun, dengan luas tanah 530.140 meter persegi.

Lalui Seleksi Ketat, 63 Reksa Dana Sabet Penghargaan Best Mutual Fund Awards 2024

“Sebagian aset BLBI yang menurut pemerintah diperlukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dari kementerian lembaga (K/L). Maka atas aset tersebut diberikan pengelolaannya dalam bentuk penetapan status penggunaan oleh K/L,” ujar Purnama dalam telekonferensi, Jumat 22 April 2022.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu, Purnama T Sianturi.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia/tangkapan layar.
Kemenkeu, Kemenhub, Kemenkes, dan Bank Mandiri Berkolaborasi Pangkas Transaksi di Pelabuhan

Apabila aset itu dibutuhkan untuk mendukung tugas dan fungsi dari Pemda, lanjut dia, maka Pemerintah Pusat bisa menghibahkan kepada Pemerintah Daerah. "Dalam hal ini Pemda kabupaten/kota dan desa,” lanjutnya.

Dengan demikian, Purnama melanjutkan, total aset yang telah disita oleh Satgas BLBI hingga 31 Maret adalah sebesar Rp19,16 triliun. Kemudian, untuk luas tanah secara keseluruhan 19,988 juta meter persegi.

“Terkait dengan nilai sebagian besar adalah sudah dilakukan penilaian ada beberapa yang kami sudah melakukan estimasi yang terukur. Berdasarkan hasil dari penilai tapi tentu belum dengan laporan penilaian. Tapi kami garis bawahi sebagian besar sudah dilakukan penilaian oleh penilai independen,” tegasnya.

11 Obligator Lari ke Luar Negeri

Sementara itu, dia menjelaskan dalam proses penyelesaian atas aset eks BLBI masih terdapat obligator atau debitur yang belum diketahui keberadaannya. Dari 46 obligator pada tahap pertama, sebanyak 11 obligator atau debitur melarikan diri ke luar negeri.

“Sepanjang yang kami lihat dalam data adalah di Singapura. Ada satu orang yang berpindah-pindah tapi kami tidak menyebutkan namanya siapa. Tapi semuanya dari yang 11 tadi, 10 itu ada di Singapura,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya