Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Ekonom: Malaysia Diuntungkan

Minyak kelapa sawit (CPO) campuran Biodiesel.
Sumber :
  • R Jihad Akbar/VIVAnews.

VIVA – Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng akan menguntungkan negara tetangga Malaysia.

Mendag Zulhas Tegas Tolak Impor Bawang Merah di Tengah Lonjakan Harga

Hal itu, dikarenakan Malaysia merupakan negara pesaing Indonesia dalam hal ekspor Crude Palm Oil (CPO) di pasar Internasional.

“Pelarangan ekspor juga akan untungkan Malaysia, sekaligus negara lain yang produksi minyak nabati alternatif seperti soybean oil, rapeseed oil dan sunflower oil yakni AS dan negara di Eropa,” ujar Bhima saat dihubungi VIVA, dikutip Selasa, 26 April 2022.

Ternyata Ada 3 Tentara Wanita Malaysia yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter

Bima menegaskan, Pemerintah dalam hal untuk memenuhi kebutuhan nasional yang seharusnya dilakukan cukup mengembalikan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) 20 persen.

“Kemarin saat ada DMO kan isu-nya soal kepatuhan produsen yang berakibat pada skandal gratifikasi. Pasokan 20 persen dari total ekspor CPO untuk kebutuhan minyak goreng lebih dari cukup,” terangnya.

Sejarah Tercipta Thomas Cup dan Uber Cup, Sempat Tertunda Gegara Perang Dunia II

Adapun hal itu sebab estimasi produksi CPO setahun sebesar 50 juta ton. Sementara untuk penggunaan minyak goreng nasional hanya 5-6 juta ton atau 10 persen.

“Sisa-nya mau disalurkan kemana kalau stop ekspor? Kapasitas industri di dalam negeri tidak sanggup menyerap kelebihan pasokan CPO,” ungkapnya.

“Sekali lagi tidak tepat apabila pelarangan total ekspor dilakukan. Selama ini problem ada pada sisi produsen dan distributor yang pengawasannya lemah,” lanjutnya.

Bhima menegaskan, dari kebijakan pelarangan ekspor tersebut harga minyak goreng belum tentu akan turun secara otomatis, bila tidak dibarengi dengan kebijakan harga eceran tertinggi (HET). Serta dengan larangan ekspor, petani akan merasa sangat dirugikan karena anjloknya harga tandan buah segar (TBS) di level petani.

Stok minyak goreng kemasan di retail modern. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Sherly

Sementara itu, selama bulan Maret 2022 ekspor CPO mencapai nilai US$3 miliar. Bhima mengatakan bahwa jika Pemerintah melakukan pelarangan ekspor selama satu bulan penuh di Mei maka diasumsikan, Indonesia akan kehilangan devisa sebesar US$3 miliar atau Rp43 triliun. Di mana angka tersebut setara dengan 12 persen total ekspor non migas.

“Ini bisa ganggu stabilitas rupiah juga karena devisa ekspornya terganggu. Tolong pak Jokowi pikirkan kembali kebijakan yang tidak solutif ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bhima menjelaskan, larangan ekspor CPO yang dilakukan presiden merupakan kebijakan pro petani luar.

“Petani penghasil alternatif kelapa sawit seperti petani kedelai di AS sedang happy mendengar kabar pelarangan ekspor CPO Indonesia. Petani di Indonesia, pasti turun harga TBS. Ini kebijakan yang pro petani di luar negeri,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya