Arus Mudik Melonjak, Jam Operasional Bandara Ahmad Yani Diperpanjang

GM Airnav Indonesia Cabang Bandara Ahmad Yani Semarang, Mi’wan Muhammad Bunay
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Memasuki H-5 masa angkutan lebaran atau arus mudik, kesibukan di Bandara Ahmad Yani Semarang semakin meningkat. Airnav Indonesia Cabang Bandara Ahmad Yani mencatat ada peningkatan yang siginifikan pada pergerakan pesawat setiap harinya dibanding masa normal.

Kena Tilang Elektronik saat Perjalanan Mudik Lebaran, Ini Cara Mengurusnya

General Manager Airnav Indonesia Cabang Bandara Ahmad Yani Semarang, Mi’wan Muhammad Bunay mengatakan, dengan lonjakan pergerakan peswat dan jumlah penumpang, maka jam operasional Bandara Ahmad Yani pun ditambah, dari sebelumnya 10 jam, kini menjadi 12 jam. 

"Operasional bandara awalnya kan kita jam 7 pagi sampai jam 5 sore. Sekarang diperpanjang dari jam 7 pagi sampai jam 7 malam," kata Mi'wan saat dihubungi, Selasa, 26 April 2022.

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia

Ia menambahkan, lonjakan pergerakan pesawat pada arus mudik lebaran 2022 sampai H-6, Selasa, 26 April 2022, tercatat sebesar 80 persen. Dari sebelumnya rata-rata per hari ada 30 pergerakan pesawat, menjadi antara 47 hingga 50 pergerakan pesawat.

"Iya, itu total take off dan landing. Kami selalu mencatat movement ada pergerakan pesawat. Sebelum masa angkutan lebaran ada 30 pergerakan pesawat. Nah, sekarang sudah mencapai 47 sampai 50 pesawat. Artinya sudah ada peningkatan 70 hingga 80 persen movenment atau pergerakan pesawat take off dan landing, sudah termasuk ekstra flight," jelas Mi'wan.

Lebaran 2024, KAI Bandara Medan Mengangkut 102.502 Penumpang

Arus penumpang sampai juga mengalami peningkatan rata-rata harian. Dari sebelumnya 1.500 menjadi di atas 2.000 orang per hari.

Puncak arus mudik di Bandara Ahmad Yani Semarang diperkirakan akan terjadi pada tanggal 29 April 2022 atau H-2 Lebaran, sedangkan untuk puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada tanggal 8 Mei 2022 atau H+5 Lebaran. 

Laporan: Teguh Joko Sutrisno

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya