Ikut Arahan Jokowi, Peruri Buat Meterai Tempel 100 Persen Bahan Lokal

Pita Cukai RI buatan Peruri dengan TKDN 100 persen.
Sumber :
  • Dok. Peruri

VIVA – Presiden Jokowi memberikan pengarahan dalam Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Presiden mengimbau kepada seluruh Kementerian, Lembaga serta BUMN agar meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri dalam rangka mendorong pertumbuhan industri dalam negeri. 

3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi

Atas arahan tersebut Peruri turut berpartisipasi dengan cara melakukan penandatanganan kontrak kerja sama pencetakan meterai tempel kopur 10.000 tahap II tahun anggaran 2022 bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak. 

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya dan Kepala Bagian Perlengkapan selaku Pejabat Pembuat Komitmen DJP, Zaeni Latif. 

Erick Thohir Beberkan 'Kunci Sukses' Timnas Indonesia ke Media Asing

Baca juga: Terkuak, Ini Alasan Luhut Bawa Kopiko Saat Bertemu Elon Musk

Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, mengatakan sejak 2020, Peruri telah mengimplementasikan komponen bahan baku meterai tempel dari produksi dalam negeri, di antaranya adalah bahan baku kertas sekuriti berhologram dan tinta sekuriti. 

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

Selain itu, perubahan yang baru dimulai sejak dua tahun lalu untuk produk meterai tempel ini merupakan bentuk nyata dukungan Peruri terhadap kemajuan industri dalam negeri guna mendorong perekonomian nasional.

“Sebelum 2020 kami masih menggunakan bahan baku kertas impor memproduksi meterai tempel, akan tetapi sejak 2020 kami mulai mengganti menggunakan produksi dalam negeri sebagai bentuk nyata dukungan Peruri terhadap produk lokal,” jelas Dwina dalam keterangan tertulisnya, Rabu 27 April 2022. 

Dwina menjabarkan, secara garis besar, proses bisnis pencetakan meterai tempel terbagi menjadi limat tahapan yaitu persiapan cetak, pencetakan, verifikasi/pemeriksaan, finishing dan pengiriman. 

MoU Peruri dengan Ditjen Pajak Kemenkeu.

Photo :
  • Dok. Peruri

Proses pencetakannya sendiri juga terbagi menjadi empat tahapan yaitu cetak rata/offset, cetak dalam/intaglio, cetak nomor seri dan perforasi. 
Pencetakan meterai tempel seluruhnya dikerjakan oleh Peruri, namun bahan baku kertas sekuriti didapatkan dari PT Kertas Padalarang anak perusahaan Peruri, serta tinta sekuriti dari PT Sicpa Peruri Securink yang merupakan perusahaan afiliasi Peruri dengan Sicpa Swiss yang pabriknya berlokasi di kawasan produksi Peruri Karawang. 

Perlu diketahui, sejak awal didirikan pada 1971, Peruri memiliki kompetensi utama sebagai perusahaan penjamin keaslian produk-produk yang dihasilkan dengan cara menerapkan beberapa fitur sekuriti. 

Untuk produk meterai tempel, fitur sekuriti yang digunakan oleh Peruri pada kertas meterai terdapat UV dull berhologram, lem kering (dry glue) pada sisi belakang kertas dan serat-serat yang kasat mata (visible fibres). 

Adapun untuk dapat mengidentifikasi keaslian meterai tempel, berikut adalah ciri-ciri yang terdapat pada meterai tempel, di antaranya: 

  1. Berbentuk segi empat
  2. Terasa kasar bila diraba
  3. Terdapat gambar Garuda sebagai lambang Negara Indonesia
  4. Teks “METERAI TEMPEL”
  5. Teks “TGL” angka “20” dan teks “TEMPEL”
  6. Teks nominal “10000”
  7. Teks “SEPULUH RIBU RUPIAH”, terdapat nomor seri dan perforasi
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya