Anggota DPR Komisi XI Soroti Utang Negara Tembus Rp7.502 Triliun

Ilustrasi tumpukan uang rupiah
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Membengkaknya utang pemerintah yang tembus Rp7.052 triliun dengan rasio 40,39 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Maret 2022 dinilai perlu diwaspadai. Sebab, hal tersebut bakal berdampak pada masyarakat, khususnya pungutan pajak dan tarif kebutuhan pokok yang meningkat. 

Mau Beli Avanza atau Veloz Bekas, Segini Harga dan Pajak Tahunannya

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad mengatakan, peningkatan utang pada 2022 ini merupakan konsekuensi logis dari asumsi defisit APBN 2022 yang mencapai Rp868 triliun.

“Pemerintah memang harus meningkatkan tax ratio. Meningkatkan pendapatan pajak,” kata Kamrussamad di Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. 

Terpopuler: Harga Plus Pajak Tahunan Mobil Bekas Honda Brio dan Daihatsu Xenia

Baca juga: Niat Mencuri di Rumah Janda, Pria Ini Mendadak Cabul

Politikus Gerindra ini menuturkan, pemerintah menargetkan rasio perpajakan (termasuk cukai) atau tax ratio sebesar 8,37 persen sampai dengan 8,42 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2022. Angka itu, kata dia, meningkat dari target tax ratio pada tahun ini, 8,18 persen dari PDB. 

Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol di Luar KIM Demi Indonesia Emas

“Artinya memang pemerintah akan melakukan optimalisasi pendapatan pajak. Cara yang ditempuh bisa dengan meningkatkan pengawasan kepatuhan pembayaran pajak, hingga ekstensifikasi objek pajak,” ujarnya. 

Menurut Kamrussamad, optimalisasi pendapatan pajak adalah konsekuensi logis agar Indonesia tetap bisa memiliki ketahanan fiskal untuk membayar utang. 

“Oleh karena itu, pemerintah juga perlu mempersiapkan bantalan ekonomi, terutama bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu,” imbuhnya. 

Ilustrasi peningkatan utang luar negeri Indonesia.

Photo :
  • Halomoney

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang RI tembus Rp7.052 triliun dengan rasio 40,39 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Maret 2022.

Berdasarkan catatan buku APBN KITA, Senin, 9 Mei 2022, utang RI naik 9,45 persen dari posisi Maret 2021 lalu yang hanya Rp6.445 triliun. Utang negara juga tercatat naik 0,54 persen jika dibandingkan dengan posisi Februari 2022 yang sebesar Rp7.014 triliun.

"Secara nominal terjadi peningkatan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan SBN dan penarikan pinjaman pada Maret 2022 untuk menutup pembiayaan APBN," demikian keterangan Kemenkeu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya