Beli Rumah Pakai Pembiayaan Syariah Ini Bisa Dapat Rate 3,63 Persen

Ilustrasi Pembiayaan atau KPR Syariah.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Kepemilikan properti, baik berupa rumah, apartemen, rukan, atau ruko, merupakan salah satu checklist kebutuhan pokok yang membutuhkan nilai investasi cukup besar. Karena itu potensinya masih besar ke depannya.

Bank Mandiri Pastikan Likuiditas Solid di Tengah Gejolak Iran-Israel

Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memaparkan bahwa sebanyak 81 juta orang dari kalangan generasi muda belum memiliki rumah sendiri. Dari data tersebut, sebanyak 24,92 persen belum mampu secara finansial, dan sebesar 17,27 persen bahkan belum mampu membayar uang muka (DP).

Head Shariah Banking Maybank Indonesia, Romy Buchari mengatakan, melihat potensi pertumbuhan properti di Indonesia serta fasilitas pembiayaan properti yang masih menjadi pilihan utama mayoritas konsumen dalam pembelian properti dengan pangsa mencapai 75,65 persen. Uni Usaha Syariah  Maybank, menawarkan layanan pembiayaan Properti iB.

Smart Finance Gandeng CBI Redam Risiko Kredit Macet

"Selain itu UUS Maybank juga menyediakan Program Pembiayaan Properti iB dengan tingkat sewa/equivalent rate fixed variatif dengan jangka waktu pembiayaan sesuai dengan kenyamanan dan kemampuan keuangan calon pembeli atau nasabah," ungkap Romy dikutip dari keterangannya, Jumat, 13 Mei 2022.

Dia menjabarkan, fasilitas ini bisa dimanfaatkan untuk pembelian properti seperti rumah baru dari para pengembang properti (developer) rekanan Maybank Indonesia. Maupun bagi pembeli yang menginginkan hunian second, baik dari agen properti ataupun perorangan.

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Ilustrasi kredit kepemilikan rumah.

Photo :

Selain itu, nasabah juga dapat memilih fitur take over apabila memilih untuk memindahkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dari bank semula ke fasilitas pembiayaan dengan skema Syariah UUS Maybank dan melakukan top up atas fasilitas take over tersebut. 

"Melalui fasilitas ini, nasabah bisa menikmati biaya khusus yang diberikan dalam jangka waktu pembiayaan maksimal hingga 20 tahun," ungkapnya. 

Lebih lanjut menurutnya, melalui program #MyBank Rumah Syariah iB, pembelian properti dilakukan sesuai akad Musyarakah Mutanaqishah (MMQ). Di mana pembeli akan memasuki kontrak kerja sama modal antara Bank dengan pembeli atau nasabah untuk memiliki properti sesuai nisbah yang disepakati. 

Angsuran yang dibayarkan nasabah akan digunakan untuk pembelian porsi kepemilikan bank secara bertahap sehingga pada akhir masa pembiayaan, nasabah akan memiliki 100 persen properti tersebut. 

"Pembiayaan ini memiliki rate tetap dan bersaing, yaitu sebesar 3,63 persen selama 3 tahun pertama dan 10,63 persen untuk 7 tahun berikutnya," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya