Jasa Raharja Cairkan Santunan Rp99,2 M pada Periode Mudik Lebaran 2022

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono.
Sumber :
  • Dokumentasi Jasa Raharja.

VIVA – Perayaan Lebaran yang diikuti dengan mobillitas arus mudik dan arus balik masyarakat telah berakhir. Tingginya animo masyarakat untuk mudik setelah pemerintah melakukan pembatasan selama 2 tahun karena pandemi terasa sangat kental tahun ini.

Mendag Zulhas Sebut Kenaikan Harga Bawang Merah Akibat Banyak Pedagang Belum Mulai Berjualan

Polri pun melaksanakan Operasi Ketupat 2022 pada periode 28 April hingga 9 Mei 2022. Di mana berdasarkan data dari Korlantas Polri tercatat terjadi 3.457 kasus kecelakaan lalu lintas atau turun 11 persen dibandingkan 2019. 

Kemudian, dari kasus kecelakaan tersebut mengakibatkan 530 korban meninggal dunia. Jumlah itu dibandingkan tahun 2019 mengalami penurunan 40 persen.

Fakta-fakta Dua Helikopter AL Malaysia Tabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan persnya di
Jakarta mengatakan, pihaknya turut aktif bersama-sama Pemerintah mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran 2022 ini dengan melaksanakan siaga untuk melayani para korban kecelakaan selama 16 hari operasi tersebut.

“Pada periode tersebut Jasa Raharja telah membayarkan santunan sebesar Rp99,2  miliar naik 10,6 persen dari periode yang sama Tahun 2019. Santunan tersebut terdiri dari santunan untuk meninggal dunia Rp73,3  miliar, naik 12 persen. Da,n santunan untuk korban luka-luka sebesar Rp25,9 miliar, naik 6,8 persen dibandingkan periode Lebaran 2019,” jelas Rivan.

2 Helikopter AL Malaysia Tabrakan saat Latihan, Menhan Minta Video Kecelakaan Tak Disebarluaskan

Dia menjabarkan, dalam penyerahan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban pada periode tersebut ,rata-rata dapat diserahkan dalam waktu rata-rata kurang dari 24 jam sejak waktu kejadian. Sementara waktu penyelesaian berkas santunan lengkap rata-rata 15 menit.

Antrean panjang menuju Pelabuhan Merak saat puncak arus mudik Lebaran 2022.

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama

"Sementara untuk korban luka-luka yang masih dirawat di RS kami terbitkan surat jaminan melalui sistem pelayanan online yang terintegrasi dengan Rumah Sakit sehingga biaya rawatan dijamin Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp20 Juta” tambah Rivan.

Rivan melanjutkan, penerapan kebijakan Korlantas Polri seperti pemberlakuan contra flow hingga one way di ruas Tol Jakarta - Semarang pada saat arus mudik dan arus balik yang terbukti efektif menjadikan mudik tahun 2022. Namun demikian, proses evaluasi tetap berlangsung untuk meningkatkan kinerja ke depan. 

“Tentunya masih ada catatan-catatan yang akan kita jadikan evaluasi ke depan,” ujar Rivan.

Lebih lanjut dia pun mengapresiasi kerja sama semua pihak untuk dapat memastikan arus mudik 2022 berjalan lancar.

"Juga terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menaati arahan pada saat arus mudik dan arus balik sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas selama Lebaran 2022 ini dapat terwujud,” tutup Rivan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya