Pengamat: Perlu Transparansi Tetapkan Harga Jual Pertalite

Petugas SPBU melayani masyarakat dengan mengisi BBM jenis Pertalite di Kota Sorong, Papua Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Olha Mulalinda

VIVA – Perlunya transparansi dalam penetapan harga BBM kodar oktan (RON) 90 perlu dilakukan agar tak merugikan sejumlah pihak. Untuk itu, mekanisme penetapan harga BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBBKP), yaitu Pertalite perlu diubah. 

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, mengatakan saat ini transparansi sangat diperlukan dalam penetapan harga BBM terutama Penugasan. 

Menurut dia, tren harga minyak mentah dunia yang masih di atas level US$100 per barel membuat badan usaha harus menyiapkan dana besar dalam menjalankan penugasan pemerintah untuk pengadaan BBM ke masyarakat.

Baca juga: Terungkap, Sopir Bus Maut di Tol Mojokerto Gunakan Sabu-sabu

Di sisi lain, saat ini badan usaha disebutkan pemerintah bakal mendapatkan penggantian dari subsidi maupun kompensasi. Namun badan usaha harus menanggung selisih harga yang dijual ke konsumen karena harga Pertalite yang menjadi BBM Penugasan masih jauh di bawah harga keekonomian. 

Adapun kompensasi kepada badan usaha yang menjual BBM Penugasan, kata Komaidi masih belum ada kepastian kapan dibayarkan.  

"Pemerintah perlu fair saja saya kira. Dihitung bersama berapa harga wajarnya (BBM Penugasan) kemudian pemerintah memberikan kompensasi terhadap selisih harga pentapan dengan harga wajar tersebut," kata Komaidi kepada media di Jakarta, Selasa 17 Mei 2022.

Seperti di ketahui, Pemerintah menetapkan Pertalite menjadi BBM JBBKP menggantikan bensin RON 88 atau Premium. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken 10 Maret 2022. 

Konsumsi BBM Naik di H-1 Lebaran, Pertamax Turbo Tembus 104 Persen

Nozzle BBM jenis Dexlite di SPBU Pertamina

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Kuota Pertalite awalnya ditetapkan 23,05 juta kiloliter (KL). Namun, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR pada 13 Maret 2022, Menteri ESDM Arifin Tasrif disepakati kuota Pertalite tahun ini ditambah 5,4 juta KL sehingga  total menjadi 28,50 juta KL. Adapun Solar Subsidi ditambah 2,29 juta KL menjadi 17,39 juta KL. 

Jaga Ketersediaan di Lebaran, Pertamina Tambah 164.640 LPG 3 Kg untuk Situbondo dan Banyuwangi

Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022, dinyatakan bahwa wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian JBKP meliputi seluruh wilayah NKRI. 

Adapun harga eceran JBKP untuk jenis bensin RON 90 di titik serah, setiap liternya ditetapkan sebesar Rp7.650, sudah termasuk PPN dan PBBKB. Padahal harga keekonomian Pertalite saat ini menembus level Rp13.000 per liter. 

Sejumlah Kepala Daerah di Jatim Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman

Saat ini, harga jual Pertalite yang dijual di SPBU Pertamina jauh lebih murah dibandingkan  pesaing, yang sama-sama menjual BBM dengan kadar oktan 90. 

Per Mei 2022, BP-AKR menjual BP 90 sebesar Rp12.860 per liter, naik dari Rp 12.500 per liter pada April 2022. Ini artinya, ada perbedaan harga BP 90 sebesar Rp5.200 per liter dibandingkan harga jual Pertalite. 

Harga jual JBBKP produk Pertamina ini juga jauh lebih murah ketimbang harga bensin yang dijual oleh Vivo, yaitu Revvo 89, sebesar Rp12.400 per liter. Padahal Revvo 89 adalah bensin dengan kadar oktan 89, di bawah Pertalite. 

Menurut Komaidi, penggunaan formula yang tepat akan menghasilkan harga JBBKP yang sesuai dengan keekonomian. "Untuk harganya saya kira tidak jauh dengan harga pesaing untuk RON yang sama," ujarnya.

Terkait usulan untuk melarang kendaraan pemerintah, TNI/Polri, dan BUMN menggunakan BBM Subsidi dan Penugasan ini bisa jadi alternatif upaya yang ditempuh. 

"Ketentuan atau aturan main perlu dipertegas. Dalam UU Keuangan Negara subsidi peruntukannya adalah untuk golongan tidak mampu. Sementara TNI/Polri/ASN, saya kira tidak masuk dalam kriteria tersebut," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya