Minyak Dunia Meroket, Sri Mulyani Usulkan Tambahan Subsidi ke DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat di DPR. (foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan, kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Hal itu dilakukan setelah komoditas energi bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik mengalami lonjakan kenaikan akibat dinamika global yang terjadi saat ini.

“Karena pilihannya hanya dua kalau ini tidak dinaikkan, ya harga BBM dan listrik naik. Kalau BBM listrik nggak naik ya ini yang naik. Kita mengusulkan untuk tambahan subsidi energi tahun 2022 ini akan dilakukan tambahan Rp74,9 triliun untuk BBM, LPG, dan listrik,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Banggar DPR RI, Kamis 19 Mei 2022.

Denny Cagur Lolos Jadi Anggota DPR, Gimana Kariernya di Dunia Entertainment?

Baca juga: Alasan Singapura Tolak UAS, Penguasa LGBT dan Gerindra Ancam Taufik

Adapun untuk BBM dan LPG sebesar Rp71,8 triliun dan untuk subsidi sebesar Rp3,1 triliun. Di mana Ani sapaan akrabnya meminta untuk hal itu dibayarkan secara keseluruhan.

Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol di Luar KIM Demi Indonesia Emas

Sementara itu, pada kompensasi 2022 sebesar Rp23,6 triliun. Dalam hal itu Ani meminta tambahan kompensasi sebesar Rp324 miliar, yang digunakan untuk BBM diantaranya Pertalite, Diesel dan lainnya yang jumlahnya lebih besar.

“Kompensasi listrik Rp21,4 triliun kita juga tahun 2021 ada kompensasi sebesar Rp108,4 triliun yang belum kita bayar. Karena dalam UU APBN, kita hanya mengalokasikan Rp18,5 triliun,” jelasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantornya.

Photo :
  • instagram @smindrawati

Melalui hal itu, saat ini Kementerian Keuangan masih memiliki tagihan sebesar Rp108,4 triliun pada 2021 ditambah tahun ini kenaikan kompensasi Rp216 triliun. Dengan itu maka total keseluruhan tagihan sebesar Rp324 triliun.

“Untuk saat ini kami mengusulkan kepada DPR dari Rp324,5 triliun yang berasal dari tagihan kompensasi tahun ini yang sudah di audit BPK adalah Rp108,4 triliun. Ditambah yang sekarang diproyeksikan akan mencapai Rp216,1 triliun,” terang Ani.

“Kami mengusulkan untuk UU APBN ini ditambahkan untuk pembayarannya sebesar Rp275 triliun saja. Sisanya nanti kita minta audit, nanti pembayaran settlement akan dilakukan di 2023 yaitu sebesar Rp49,5 triliun,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya