Genjot Peningkatan Kualitas SDM, Taspen Gandeng APHTN-HAN

Menara Taspen (Arthaloka Building)
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) TASPEN dan Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (PP APHTN-HAN). 

Kunjungan ke Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM

Kerja sama itu untuk meningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum jaminan sosial Indonesia.Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Operasional Taspen Ariyandi dan Ketua Umum PP APHTN-HAN M Guntur Hamzah, di Nusa Dua, Bali, 18 Mei lalu.

Direktur Utama Taspen A.N.S. Kosasih mengatakan, alasan adanya perjanjian kerja sama ini salah satunya guna dapat selalu melakukan update informasi mengenai kebijakan hukum pengelolaan jaminan sosial yang berkembang. 

Cegah Kecurangan dalam Seleksi ASN, Menpan-RB Siapkan Teknologi Face Recognition

"Khususnya terhadap Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara,” ujar Kosasih dikutip dari keterangannya, Jumat, 20 Mei 2022.

Sementara itu, Ariyandi mengatakan, Taspen sebagai perusahaan jaminan sosial milik negara, memahami pentingnya peningkatan kapabilitas para SDM yang dimiliki. Khususnya, terhadap aturan dan hukum pengelolaan jaminan sosial terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara yang berlaku di Indonesia. 

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

"Hal ini diharapkan dapat membantu kami untuk terus memberikan pelayanan maksimal dan menghadirkan inovasi layanan secara profesional kepada seluruh peserta Taspen," tambahnya.

Jajaran PT Taspen 2022.

Photo :
  • Dokumentasi Taspen.

Merespons kerja sama ini, Guntur Hamzah mengapresiasi upaya peningkatan kualitas SDM yang dilakukan Taspen. Diharapkan, dengan upaya ini apa yang menjadi tujuan Taspen dapat terwujud.

"Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat turut berkontribusi untuk mengembangkan profesionalitas dan meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia Taspen, khususnya di bidang hukum jaminan sosial Indonesia,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya