Jual BBM Murah, Kompensasi ke Pertamina Harus Dibayar Cepat Pemerintah

Harga Pertamax.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Pencairan kompensasi pemerintah atas pengadaan dan pendistribusian BBM oleh Pertamina dinilai harus segera terealisasi langsung. Sebab, keterlambatan pemerintah membayar utang kompensasi akan mempengaruhi reputasi Pertamina dalam mencari investor saat menerbitkan obligasi. 
 
Seperti diketahui, Pemerintah harus segera memberikan kepastian waktu pembayaran kompensasi atas penjualan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG kepada PT Pertamina yang total hingga tahun ini mencapai Rp324,5 triliun. 

Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

“Pembayaran kompensasi harusnya di bulan apa, jadi kalau memang belum cair itu lamanya dimana. Dari sisi audit lama atau pencairan, itu semua harusnya transparan. Untuk lima bulan 2022 saja sudah mencapai Rp100 triliun. Mengapa tidak segera dicairkan padahal sudah diaudit BPK?,” ujar Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra P.G. Talatov, kepada media di Jakarta, Jumat 20 Mei 2022.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 20 Mei 2022: Global Loyo, Antam Meroket
 
Ia menuturkan, pemberian kompensasi kepada Pertamina adalah konsekuensi atas pemberian subsidi BBM jenis Solar dan LPG 3kg serta keputusan pemerintah menetapkan Pertalite masuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBBKP) pada Maret 2022 yang berlaku surut. 

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Persediaan BBM di Bali Masih Aman

Pertamina menyediakan Pertalite dengan harga pasar tapi dijual dengan harga Rp7.650 per liter. “Makanya, selisihnya menjadi kompensasi yang wajib ditutup pemerintah,” kata Abra.

Karena itu, Pemerintah diminta untuk memikirkan hal itu. Kalau peringkat kredit turun karena pemerintah terlambat bayar utang, Pertamina terkena penambahan biaya bunga. 

Bakrie Group and Pertamina Develop Research Infrastructure at IKN

“Ada inefisiensi dalam penerbitan obligasi, ada tambahan biaya cost of fund yang disebabkan keterlambatan pembayaran piutang oleh pemerintah,” katanya.

BBM jenis Pertalite.

Photo :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui harga Pertalite, Solar, Minyak Tanah, Gas LPG sudah jauh di atas harga asumsi Indonesia Crude Price (ICP) yang ditetapkan US$63 per barel. 

Saat ini harga keekonomian meningkat tajam sejalan dengan ICP yang bertengger di atas US$100 per barel. Dengan demikian harga keekonomian minyak tanah menjadi Rp10.198 per liter, solar menjadi Rp12.119 per liter, gas LPG Rp19.579 per kilogram, dan pertalite menjadi Rp12.665 per liter.

Menurut Sri Mulyani, dengan perubahan tersebut, arus kas Pertamina sejak awal tahun ini manjadi negatif karena harus menanggung selisih antara harga jual eceran dengan harga keekonomian dengan harga ICP di atas US$ 100 per barel.

“Tentu kalau dia (Pertamina) harus impor bahan bakar, dia (Pertamina) juga membayarnya dalam bentuk dolar. Ini yang menyebabkan kondisi keuangan Pertamina menurun,” ujar Sri di Badan Anggaran DPR, kemarin.

Menurut dia, arus kas operasional pertamina pada Maret 2022 tercatat negatif US$2,44 miliar. Jika tidak ada tambahan dari pemerintah, pada Desember 2022, arus kas operasionalnya akan defisit US$12,96 miliar. 

Selain itu seluruh rasio keuangan Pertamina juga mengalami pemburukan yang signifikan sejak awal tahun ini, Hal ini dapat menurunkan credit rating Pertamina dan juga akan berdampak pada credit rating pemerintah.

Meski terjadi gap antara harga jual eceran dan harga keekonomian yang meningkat, pemerintah berkomitmen untuk menjaga pasokan BBM dan satu harga BBM serta gas LPG yang harganya masih bisa dijangkau oleh masyarakat. 

Saat ini, pemerintah tengah mengajukan asumsi dasar ekonomi makro yaitu perubahan ICP dari US$63 per barel menjadi kisaran US$95 per barel, kemudian menjadi US$105 per barel.

Atas kenaikan proyeksi ICP dalam APBN 2022, pemerintah mengajukan tambahan subsidi energi sebesar Rp74,9 triliun, Rp71,8 triliun di antarnya BBM dan LPG. Untuk kompensasi BBM dan LPG diperkirakan mencapai Rp324,5 triliun. 
Ini terdiri dari tambahan kompensasi tahun 2022 sebesar Rp216,1 triliun yang terdiri dari kompensasi BBM sebesar Rp194,7 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp21,4 triliun.  

Selain itu, ada juga kurang bayar kompensasi hingga 2021 sebesar Rp108,4 triliun yang terdiri dari kompensasi untuk BBM sebesar Rp83,8 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp24,6 triliun. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya