Mendag Klaim Pasokan Minyak Goreng Nasional Meningkat 108 persen

Menteri Perdagangan M Lutfi.
Sumber :
  • Tangkapan layar Anisa Aulia/ VIVA.

VIVA – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan, dampak dari pelarangan ekspor minyak goreng yang dilakukan pemerintah membuat pasokan minyak goreng nasional melimpah. Di mana saat ini stok minyak goreng lebih besar 17.004 ton dari kebutuhan nasional.

Adapun sebelum dilakukannya pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada Maret 2022 hanya sebesar 64.626,52 ton atau setara dengan 33,2 persen dari kebutuhan nasional.

“Setelah pemberlakukan Menteri Perdagangan pasokan meningkat 108,74 persen dari kebutuhan nasional atau sebesar 211.638,65 ton. Pasokan ini lebih besar 17.004 ton dari kebutuhan nasional sebesar 194.634 ton,” jelas Lutfi dalam telekonferensi, Jumat 20 Mei 2022.

Baca juga: Fadli Zon: Tak Cukup Cabut Larangan Ekspor Migor, Mendag Harus Diganti

Selain itu, sejak pelarangan sementara ekspor minyak goreng yang atur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022. Pemerintah, BUMN, dan swasta telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi pasokan serta menurunkan harga minyak goreng curah.

“Demikian pula menurut pantauan kami di lapangan. Harga minyak goreng curah berangsur turun menuju harga keterjangkauan seiring dengan pasokan minyak goreng yang semakin berlimpah,” ujarnya.

Sementara itu, dari arahan Presiden Joko Widodo ekspor Crude Palm Oil (CPO) akan kembali dibuka Senin, 23 Mei 2022. Di mana nantinya hal itu akan dia atur dalam peraturan Menteri Perdagangan.

Stok minyak goreng di Ratu Swalayan, Kota Malang.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)
Integrasi Tiktok Shop dan Tokopedia, DPR: Harus Bantu UMKM Adaptasi dengan Teknologi

Lutfi juga menegaskan, dari upaya yang dilakukan pemerintah dari aturan pelarangan itu membuat pasokan minyak goreng telah melimpah dan harga menurun di tengah melonjaknya harga CPO global.

“Momentum ini harus kita jaga bersama. Oleh karena itu saya mengimbau semua pihak untuk mengikuti aturan yang berlaku, demi kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

DPR sebut Integrasi Tiktok Tokped Banyak Untungkan UMKM
VIVA Otomotif: Ilustrasi pelumas atau oli

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

Terkait hal tersebut, pihak PB KAMI mendesak Kementerian Perdagangan segera melakukan pengecekan kembali perizinan serta menutup pabrik pabrik yang memproduksi oli palsu.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024