BPK Soroti Pelaksanaan Digitalisasi SPBU hingga Pengelolaan PJP4U

Ilustrasi SPBU
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021, yang mencatat 4.555 temuan dan memuat 6.011 permasalahan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp31,34 triliun.

BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan: Benar, Kami Belum Memiliki Kecukupan Dana

Pada bagian terkait Pendapatan, Biaya, dan Investasi BUMN, hasil pemeriksaan BPK atas 16 objek pemeriksaan pada 15 BUMN atau anak perusahaan BUMN menyimpulkan bahwa pendapatan, biaya, dan investasi BUMN telah dilaksanakan sesuai dengan kriteria pada satu objek pemeriksaan, sesuai kriteria dengan pengecualian atas permasalahan tertentu pada 14 objek pemeriksaan.

"Dan tidak sesuai dengan kriteria pada satu objek pemeriksaan," kata Ketua BPK Isma Yatun dalam telekonferensi di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 24 Mei 2022.

Telkomsel Kasih Kabar Positif

Dia menjelaskan, permasalahan yang perlu mendapat perhatian antara lain, pertama, perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dan berpotensi merugikan PT Telkom.

"Sehingga mengakibatkan PT Telkom kehilangan kesempatan menerima pendapatan sewa digitalisasi SPBU selama tahun 2019 kepada PT Pertamina sebesar Rp193,25 miliar," ujarnya.

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Konsumsi Pertamax Series Naik 9 Persen

Gedung Telkom Indonesia.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Selain itu, terdapat duplikasi penggunaan perangkat network SPBU yang mengakibatkan pemborosan keuangan PT Telkom sebesar Rp50,49 miliar.

Kedua, pengelolaan pendapatan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), check-in counter dan aviobridge pada PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II, tidak sesuai dengan ketentuan. 

Sehingga PT AP II tidak dapat segera memanfaatkan pendapatan yang menjadi piutang sebesar Rp168,66 miliar.

Kemudian yang ketiga, proses pemberian fasilitas kredit oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kepada PT OBL dengan baki debit per 31 Desember 2019 sebesar Rp226,10 miliar, belum sesuai dengan ketentuan.

"Serta pemberian fasilitas kredit kepada PT APA dengan baki debit per 31 Desember 2019 sebesar Rp1,12 triliun, belum menerapkan prinsip kehati-hatian," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya