Sering Digerebek, Kini Sindikat Pinjol Ilegal Kerja dari Rumah

Kantor pinjol.
Sumber :
  • Andrew Tito/VIVA.

VIVA – Polisi mengatakan, sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal mengubah strategi agar bisa beraksi setelah sebelumnya sering digerebek. Mereka kini tak lagi beroperasi di dalam kantor.

Polisi Sudah Cek Urine Sopir Bus Rosalia Indah, Ini Hasilnya

"Adanya perubahan dari sebelumnya. Kalau dulu kita masih bisa menggeledah, penangkapan, memasuki rumah atau kantor, sekarang mereka caranya sudah berbeda," ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Jumat 27 Mei 2022.

Direktur Reserse Krimiminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito
Bus Terguling di KM 98 Tol Cipali Saat Lebaran, Korban Jiwa Nihil

Strategi ini, kata Auliansyah, pun diterapkan oleh sindikat pinjol yang baru saja dibongkar oleh pihaknya. Mereka kini bekerja dari rumahnya masing-masing.

"Sekarang mereka caranya sudah berbeda, mereka bermainnya sudah di rumah, jadi sudah tidak ada kantor lagi mereka. Ini yang agak kesulitan untuk kita," katanya.

Detik-detik Anak Bacok Ibu Kandung Pakai Pisau Daging di Cengkareng

Polisi Tetap Bisa Deteksi

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga. Pihaknya tetap bisa mencokok sebanyak 11 karyawan pinjol ilegal. Mereka ditangkap lantaran bekerja pakai IT dan bisa terdeteksi kepolisian.

"Kenapa kita baru bisa menangkap sampai desk collection hingga manager? Karena mereka yang menggunakan peralatan IT yang bisa kita lacak," ujar dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, polisi kembali berhasil mengungkap kantor pinjaman online (pinjol) ilegal dengan. Sebanyak 11 orang karyawan jadi tersangka. Kasus ini terbongkar setelah pihaknya mendapat laporan dari nasabah pinjol pada Maret 2022 lalu. Sedikitnya ada empat laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait jaringan pinjol ini.

"Korban dan pelapor ada empat orang kemudian para tersangka dalam kasus ini yang tadi kita tampilkan ada kurang lebih 11 orang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 27 Mei 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya