BPOM Tegaskan Pelabelan BPA pada AMDK Tak Bikin Kerugian Ekonomi

Ilustrasi galon.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makana (BPOM) menegaskan, pelabelan Bisfenola A (BPA) pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang menjelaskan ada risiko atau bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan, adalah hal yang penting.

Menurut Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang, hal itu merupakan bentuk nyata perlindungan Pemerintah atas potensi bahaya dari peredaran luas galon guna ulang di tengah masyarakat.

"Pelabelan ini semata untuk perlindungan kesehatan masyarakat. Jadi tidak ada istilah kerugian ekonomi," kata Rita dalam sebuah webinar bertajuk 'Sudahkah Konsumen Terlindungi dalam Penggunaan AMDK' dikutip Jumat, 3 Juni 2022.

Rita menjabarkan bahwa draft regulasi pelabelan risiko BPA saat ini masih dalam proses revisi lanjutan di BPOM. Revisi mencakup mencakup aturan kewajiban bagi produsen memasang label peringatan potensi bahaya BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat, hingga jenis plastik yang pembuatannya menggunakan BPA. 

"Yang diinginkan BPOM sebatas produsen memasang stiker peringatan. Jadi tidak ada isu tentang sampah plastik sama sekali. jangan diputarbalikkan," jelasnya.

Lebih lanjut menurut Rita, penegasan itu merespons pandangan miring yang beredar di publik saat ini. Yang menyatakan, pelabelan bakal memperbesar volume sampah plastik, karena konsumen akan beralih ke kemasan galon sekali pakai yang notabene bebas BPA.

Ilustrasi galon.

Photo :
  • Pixabay

"Urusan sampah itu tanggung jawab masing-masing pelaku usaha, termasuk untuk sampah plastik sekali pakai. Produsennya lah yang bertanggung jawab agar sampah tersebut bisa didaurulang," katanya.

Rita pun membantah tudingan bahwa pelabelan BPA merugikan bagi industri air kemasan. Pandangan tersebut ditegaskan keliru karena pelabelan risiko BPA pada dasarnya hanya menyasar produk air galon bermerek alias punya izin edar. 

"Regulasi pelabelan BPA tidak menyasar industri depot air minum," kata Rita. 

Rita merinci alasan rancangan regulasi pelabelan BPA menyasar produk galon guna ulang. Dia bilang saat ini sekitar 50 juta lebih warga Indonesia sehari-harinya mengkonsumsi air kemasan bermerek. 

Dari total 21 miliar liter produksi industi air kemasan per tahunnya, 22 persen di antaranya beredar dalam bentuk galon guna ulang. Dari yang terakhir, 96,4 persen berupa galon berbahan plastik keras polikarbonat. 

"Artinya 96,4% itu mengandung BPA. Hanya 3,6 persen. Inilah alasan kenapa BPOM memprioritaskan pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang," ujarnya. 

Namun jelas Rita, tak tertutup kemungkinan BPOM nantinya mengeluarkan regulasi BPA pada kemasan pangan lainnya, seperti makanan kaleng. Meski demikian saat ini belum diprioritaskan karena peredarannya relatif kecil.

Selain itu, menurut Rita, pelabelan BPA juga bertujuan mendorong lahirnya iklim kompetisi yang lebih sehat pada industri air kemasan bermerek. Dengan pelabelan, katanya, industri air kemasan bakal terpacu untuk memasarkan produk dan kemasan air galon yang aman dan bermutu sehingga menguntungkan masyarakat. 

Bisa Picu Kanker, Ini Biang Kerok Penyebab Tingginya Kadar Bromat dalam Air Minum Kemasan

Di banyak negara lanjut Rita, seperti Perancis dan Brazil, telah melarang peredaran kemasan pangan berbahan plastik polikarbonat. Karena potensi bahaya kesehatan yang nyata. 

"Di Perancis sudah nggak ada lagi lho galon yang mengandung BPA," katanya.

Sidak ke 731 Klinik Kecantikan, BPOM Temukan 51.791 Kosmetik Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar

Dalam draft revisi peraturan BPOM yang dipublikasi pada November 2021, BPOM mewajibkan produsen air kemasan yang menggunakan galon berbahan plastik polikarbonat untuk memasang label peringatan 'Berpotensi Mengandung BPA', kecuali mampu membuktikan sebaliknya.

Sebagai informasi, draft juga mencantumkan masa tenggang (grace period) penerapan aturan selama tiga tahun sejak pengesahan.

Awas! Takjil Berbahaya Beredar di Sentra Penjualan, BPOM Temukan Formalin, Rhodamin, dan Boraks
Ilustrasi kredit

Smart Finance Gandeng CBI Redam Risiko Kredit Macet

Smart Finance mengumumkan kolaborasinya dengan Credit Bureau Indonesia (CBI) yang menawarkan produk skor dan laporan kredit yang komprehensif dan inovatif.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024