Bareskrim Berantas Investasi Bodong, Investor Makin Terlindungi

Ilustrasi investasi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Langkah Bareskrim Mabes Polri dalam mengungkap dan menangani sejumlah modus investasi bodong jadi angin segar iklim investasi di Indonesia. Sebab dinilai, hal itu dapat memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi investor.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Sejumlah kasus investasi abal-abal yang diungkap Bareskrim antara lain terkait dengan robot trading. Mulai dari Fahrenheit, investasi bodong bermodus suntikan modal alat kesehatan (alkes), Binomo, Viral Blast, dan sejumlah bentuk pengembangan dana lainnya.

Direktur Riset Center of Reform on Ekonomics (Core) Piter Abdullah mengungkapkan, selama ini banyak skema investasi yang menawarkan iming-iming imbal hasil tinggi. Fenomena itu mengkhawatirkan karena mayoritas pelaku menyasar investor pemula yang minim literasi keuangan.

Rupiah Melemah ke Level Rp 16.192 Per Dolar AS, Investor Cermati Dinamika Konflik Timur Tengah

"Kinerja Bareskrim sudah cukup bagus. Tetapi tetap perlu dipertahankan dan ditingkatkan terutama pada kejahatan cyber," ujarnya, dkutip Selasa, 14 Juni 2022.

Piter menambahkan, langkah yang dilakukan Bareskrim itu perlu diimbangi dengan pendalaman literasi keuangan oleh otoritas terkait. Agar di masa depan pengetahuan masyarakat terhadap investasi lebih mendalam dan tidak termakan iming-iming keuntungan besar dan melupakan risiko yang dihadapi.

Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam

Kantor Bareskrim Mabes Polri.

Photo :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

Literasi keuangan masyarakat menjadi penting jadi perhatian. Sebab, kasus serupa tidak tertutup kemungkinan kembali terulang, dan bermuara pada banyaknya masyarakat yang terjebak dalam investasi abal-abal.

"Mengatasi penipuan investasi bodong tidak bisa Bareskrim sendiri. Semua pihak bisa ikut terlibat dan aktif membantu," katanya.

Lebih lanjut dia pun menyarankan kepada masyarakat untuk berinvestasi pada aset yang telah mendapatkan legalitas dari Pemerintah. Serta, memanfaatkan pihak penyedia jasa yang terdaftar di otoritas terkait.

Sebab, izin operasional yang dikantongi oleh pihak perantara menjadi jaminan keamanan yang unggul. Selain itu, pilihan pada aset investasi resmi seperti saham, obligasi, reksa dana, atau perbankan, juga mampu mencegah terjadinya penipuan.

Dia menambahkan, mengatasi investasi bodong harus dari hulu ke hilir. Di hulu, otoritas dan pemerintah dan masyarakat harus terus menyuarakan, melakukan edukasi, dan sosialisasi tentang investasi aman  dan ciri-ciri investasi bodong.

"Di hilir, penegak hukum harus tegas mencegah dan memberikan hukuman kepada mereka yang terlibat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya