Pembangunan Jalan Tol di IKN Beriringan dengan Pengerjaan Istana

Penanganan jalan menuju IKN Nusantara dari Kabupaten Penajam Paser Utara mulai dilaksanakan.
Sumber :
  • Antara

VIVA – Pembangunan jalan tol di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai akses menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bakal beriringan dengan pengerjaan Istana Negara. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten setempat, Nicko Herlambang.

Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di Acara Bukber di Istana Negara

Dia mengungkapkan, tiga jalan tol akan dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai akses penunjang jalan menuju IKN Nusantara.

"Diharapkan jalan tol bisa difungsikan pada 2024 bersamaan dengan digunakannya Istana Negara," ujar Nicko di Penajam, Selasa, 21 Juni 2022.

Mendagri Tito Karnavian: RUU DKJ Wujud Upayakan Jakarta Jadi Kota Kelas Dunia

Rekomendasi trase jalan penunjang infrastruktur IKN Nusantara.

Photo :
  • Antara/HO-Pemda

Jalan tol berjuluk ‘Benuo Taka’ yang bakal dibangun yakni, jalan tol penghubung dari Jembatan Pulau Balang menuju Kawasan Industri Kariangau.

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN

Kemudian, jalan tol menuju Istana Negara dari bandar udara VVIP di Kelurahan Gersik, serta jalan tol penghubung antara bandara udara VVIP dan Jembatan Pulau Balang.

"Kami sudah rapat terkait jalan penghubung yang akan dibangun dan pembangunan jalan sudah ada yang masuk pengerjaan fisik," ucapnya.

Selain infrastruktur jalan tol, lanjut dia, akses jalan di wilayah IKN Nusantara juga terus dibangun pemerintah pusat. Jalan yang sedang berproses pembangunannya tersebut dari ITCI menuju Simpang Tiga Riko dan jalan menuju Jembatan Pulau Balang.

"Pembangunan fisik jalan di IKN dari ITCI menuju Simpang Tiga Riko, serta akses menuju Jembatan Pulau Balang sudah mulai pengerjaan fisik," jelasnya.

Anggaran sejumlah pembangunan infrastruktur penopang ibu kota Indonesia baru tersebut, kata Nicko, bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara atau APBN. (Ant/Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya