BI Dinilai Tak Perlu Buru-buru Naikkan Suku Bunga Acuan, Ini Alasannya

Logo Bank Indonesia.
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

VIVA – Bank Indonesia (BI) hari ini akan mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2022. Dalam hal tersebut juga akan diumumkan suku bunga acuan, yang saat ini tengah dinantikan oleh pelaku pasar.

Rupiah Melemah, BI Koordinasi dengan Pemerintah Lakukan Langkah Stabilisasi

Menjelang pengumuman tersebut banyak analis memperkirakan BI akan mempertahankan suku bunga acuannya di level 3,5 persen. Di mana saat ini bank-bank dunia banyak yang telah mengumumkan menaikkan suku bunga acuannya, utamanya Federal Reserve (the Fed) sudah menaikkan sebesar 75 basis poin menjadi 1,5 - 1,75 persen.

Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Teuku Riefky mengatakan bahwa saat ini BI tidak perlu menaikkan suku bunga acuannya. Dengan pertimbangan kondisi domestik dan eksternal.

Analis Perkirakan BI Bakal Intervensi Besar-besaran Imbas Rupiah Ambruk ke Rp 16.128 per Dolar AS

“Kami melihat BI tidak perlu terburu-buru menaikkan suku bunga kebijakan karena pengetatan moneter saat ini akan mengganggu kemajuan pemulihan ekonomi,” kata Riefky dikutip VIVA, dalam laporan analisisnya, Kamis, 23 Juni 2022.

Riefky menjelaskan, terlepas dari meningkatnya tekanan inflasi global saat ini. Untuk inflasi domestik masih terkendali dalam target kisaran BI sebesar 2 persen hingga 4 persen.

Survei BI Ungkap Keyakinan Konsumen Akan Ekonomi Indonesia Naik

Gedung Bank Indonesia.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Melalui hal itu, menurutnya, waktu yang tepat untuk BI menaikkan suku bunga acuan adalah setelah tingkat inflasi meningkat secara fundamental dan substansial.

“Terlepas dari itu, BI perlu mewaspadai pengetatan moneter The Fed dan negara-negara lain, yang dapat mengakibatkan arus modal keluar dan depresiasi rupiah,” jelasnya.

Sementara itu Riefky mengatakan, dalam rangka normalisasi likuiditas BI dapat secara bertahap memperketat Rasio Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan yang berlaku sejak 1 Juni lalu. Hal itu dilakukan guna menarik kelebihan likuiditas tanpa mengganggu proses pemulihan.

“Secara keseluruhan, untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan harga, untuk saat ini stance kebijakan BI harus tetap behind the curve dengan mempertahankan suku bunga acuan di 3,5 persen. Sambil melanjutkan langkah-langkah makroprudensial yang akomodatif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya