Pertalite Bakal Dibatasi, Kendaraan Apa Saja yang Dilarang Beli?

Petugas mengisi kendaraan konsumen dengan BBM jenis Pertalite di SPBU Cikini
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Pertamina kabarnya bakal membatasi pembelian bahan bakar RON 90 alias pertalite untuk jenis mobil tertentu. Kebijakan itu diperkirakan akan berlaku efektif mulai Agustus atau September 2022 mendatang.

Tak Cuma Ngamuk, Wanita Viral Ini Lakukan Pelecehan Verbal saat Mobilnya Digembok Dishub

Namun, kendaraan apa saja yang nantinya bakal dilarang untuk menggunakan pertalite tersebut?

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menjelaskan, semestinya kendaraan yang dilarang untuk menggunakan pertalite adalah mobil-mobil berkapasitas mesin 2.000 CC ke atas.

Ada yang Aneh dengan Bocah Viral Tabrakkan Chery Omoda E5 di Dalam Mall

Pertamina lanjutkan program Pertalite seharga Premium di Medan

Photo :
  • VIVA/Putra Nasution (Medan)

"Tapi yang menjadi masalah adalah mobil-mobil baru sekarang ini CC-nya di bawah 2.000 CC semua. Rata-rata mereka itu 1.500 CC, atau bahkan ada yang 1.000 CC dengan teknologi turbo-nya," kata Mamit saat dihubungi VIVA, Senin 27 Juni 2022.

Citroen Luncurkan Mobil SUV Terbaru di Indonesia, Harga Rp200 Jutaan

Karenanya, Mamit menilai bahwa hal yang relevan untuk membatasi pembelian pertalite adalah tidak hanya ditujukan kepada atau kapasitas mobil semata, melainkan juga kepada tahun keluar mobil. Misalnya kepada mobil keluaran tahun 2012 ke atas, yang harusnya hanya boleh menggunakan BBM jenis pertamax ke atas.

"Karena dari sisi mesin (mobil keluaran 2012 ke atas) jelas berbeda, di mana teknologi mesinnya sudah pasti bagus dan mumpuni. Sehingga sangat sayang kalau menggunakan pertalite dengan Ron yang masih di bawah Euro 4," ujarnya.

Namun, Mamit berpendapat bahwa idealnya, kendaraan yang seharusnya dibolehkan untuk minum pertalite memang hanya kendaraan roda dua dan kendaraan umum saja. Sebab, jika dilihat dari sisi bahwa subsidi pada pertalite itu harus tepat sasaran, maka hanya kendaraan roda dua dan kendaraan umum saja yang pantas menerima subsidi di dalam pertalite tersebut.

"Karena saat ini mayoritas masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah, masih menggunakan kendaraan roda dua dan kendaraan umum sebagai akses mereka dalam berkegiatan mencari ekonomi," kata Mamit.

Sementara untuk penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat pembelian pertalite, Mamit mengaku telah berdiskusi dengan pihak Pertamina Patra Niaga. Kabarnya, selain aplikasi MyPertamina, mereka juga akan membuat pendataan konsumen berbasis website untuk mengakomodir pembelian pertalite tersebut.

"Jadi nanti masyarakat bisa mendaftarkan diri ke web Pertamina untuk mendaftarkan nama mereka, jenis kendaraan, dan profesi mereka. Jadi teman-teman di Patra Niaga juga sedang mengarah ke sana," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya