Menko Airlangga Kasih Sinyal RI Bakal Ekspor Beras

Airlangga Hartarto
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tentang kebijakan pangan membahas kondisi terkini terkait dengan situasi pangan nasional. Koordinasi itu dilakukan guna mengantisipasi krisis global di bidang pangan, dan upaya untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Dinaikkan Meski Panen Raya, Ini Rinciannya Per Wilayah

Airlangga mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan mulai dari sisi supply, diversifikasi  pangan, efisiensi distribusi pangan, dan penggunaan teknologi untuk meningkatkan produksi dan kualitas pangan. Hingga penguatan stok pangan nasional.

“Rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari arahan bapak Presiden terkait dengan ketersediaan pangan strategis, yang sampai bulan Juli ini relatif aman, baik dari sisi pasokan maupun stabilitas harga” kata Airlangga dalam keterangan dikutip, Jumat, 1 Juli 2022.

Kembangkan Produk Urea dan Amonia, Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei BFI

Adapun dalam Rakortas itu dilakukan bersama Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Kepala Badan Pangan Nasional, Kepala BNPB, Dirut BULOG, serta sejumlah Pimpinan K/L.

Airlangga menjelaskan, pada beras Indonesia memiliki ketersediaan pangan yang memadai hingga akhir tahun 2024. Bahkan dalam tiga tahun terakhir, Indonesia sudah tidak lagi melakukan impor beras. Dalam Rakortas tersebut juga mengisyaratkan bahwa Indonesia akan segera melakukan ekspor beras.

Ada Konflik di Timur Tengah, Bos BI Pede Ekonomi RI Tetap Kuat

Airlangga Hartarto

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Berdasarkan data dan neraca yang dipaparkan pada Rapat Internal dengan Bapak Presiden, stok per Desember 2021 adalah 7 juta ton dan stok Bulog lebih dari 1 juta ton, artinya kalau ekspor 200.000 ribu ton masih aman,” jelasnya.

Selain itu, dalam Rakortas juga dilakukan pembahasan mengenai bantuan beras BULOG tahun 2022 untuk 19,14 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan revisi regulasi (Perpres 48 Tahun 2016) untuk penguatan penugasan BULOG.

Beberapa ketentuan yang akan diatur antara lain terkait penggunaan CBP (Cadangan Beras Pemerintah), pelepasan stok CBP, kriteria stok beras turun mutu dan penggunaan dana untuk pelepasan stok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya