Mendag: Perjanjian Dagang RI-UEA Pintu Masuk Ekspor ke Timur Tengah

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menandatangani Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Emirat Arab (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement, atau IUAE–CEPA). Penandatanganan IUAE–CEPA dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla bin Touq Al Marri.

Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul Vehicle Declaration dalam Sistem CEISA 4.0

“Bapak Presiden RI menyambut positif penyelesaian persetujuan IUAE–CEPA. Persetujuan ini menjadi pintu masuk Indonesia ke UEA yang merupakan hubungan untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara tujuan nontradisional seperti di kawasan Teluk, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan,” ungkap Mendag Zulhas dalam keterangan resminya, Sabtu, 2 Juli 2022.

Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Emirat Arab (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement, atau IUAE–CEPA) akhirnya ditandatangani hanya berselang 9 bulan sejak diluncurkan oleh menteri perdagangan kedua negara. Pencapaian ini sesuai dengan target yang diberikan oleh kedua kepala negara. Yaitu terselesaikannya perundingan dalam waktu kurang dari satu tahun.

Kemenkeu Monitor Dampak Konflik Israel-Iran ke Ekspor RI

“Kita harap bersama ketika IUAE–CEPA ini diimplementasikan, peningkatan kinerja sektor perdagangan dan investasi yang didorong melalui IUAE–CEPA dapat semakin mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 serta meningkatkan daya saing Indonesia,” imbuh Zulhas.

Penyelesaian IUAE–CEPA sekaligus menjadi momentum yang tepat untuk pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Sebab, Covid-19 membuat hampir seluruh negara di dunia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. 

Ribuan Produk Kerajinan RI Bakal Banjiri Pasar Kanada

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menambahkan, perundingan IUAE–CEPA sangat bermanfaat bagi Indonesia. Salah satu alasannya adalah terbukanya akses pasar ke UEA melalui penurunan dan penghapusan tarif bea masuk sekitar 94 persen dari total pos tarif dengan mekanisme penurunan secara langsung maupun bertahap saat perjanjian berlaku (entry into force).

Persetujuan IUAE–CEPA mencakup pengaturan di bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, pengadaan barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, perdagangan digital, serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.

Baca juga: Mendag Pastikan Minyak Goreng di Luar Jawa Sudah Sesuai HET

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya