Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Rentan Penyimpangan, Apa Itu?

Aplikasi Peduli Lindungi.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Bisnis – Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng curah akan menimbulkan celah penyimpangan dan kebocoran. Hal itu dapat terjadi baik di kelas menengah atas maupun industri.

Luhut Jamin Pemerintah Bayar Klaim Rafaksi Minyak Goreng Rp 474,8 Miliar ke Pengusaha

Bhima mengatakan, penyimpangan dan kebocoran itu dapat terjadi selama verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak disinkronkan dengan data terpadu kesejahteraan sosial atau pengeluaran per kelompok masyarakat.

“Celah penyimpangan dan kebocoran penjualan minyak goreng ke kelas menengah atas dan industri bisa meningkat justru saat penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Selama verifikasi NIK tidak disinkronkan maka susah untuk menjamin migor curah tepat sasaran,” ujar Bhima saat dihubungi VIVA, Selasa 5 Juli 2022.

Rafaksi Minyak Goreng Harus Segera Rampung, Luhut: Supaya Pedagang Tidak Rugi!

Baca juga: Penampakan Progres Konstruksi Jalan Tol yang Dibuat dari Bambu

Selain itu, Bhima juga menyoroti akses internet yang saat ini masih tumpang tindih. Karena hanya ada 14 persen desil terbawah atau rumah tangga miskin yang dapat mengakses internet. Begitu juga pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang baru 20 persen masuk ke ekosistem digital.

Harga Minyak Goreng Curah Naik, Mendag Zulhas Kasih Penjelasan ke DPR

“Itu bukti kebijakan yang tadinya seolah canggih dengan aplikasi, tapi ternyata bias kelas. Yang harusnya dipermudah justru malah dipersulit membeli minyak goreng curah,” terangnya.

Bhima menuturkan, dari pembatasan pembelian minyak goreng yang sangat besar sejumlah 10 kilogram (kg) per NIK. Maka industri besar maupun orang mampu, akan menggunakan NIK yang berbeda-beda.

Minyak goreng curah di Pasar Palmerah, Jakarta Barat.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

“Bisa misalnya pakai NIK karyawan dipinjam untuk borong migor program pemerintah. Ini nanti kontraproduktif untuk pengawasan dan sebenarnya terjadi pergeseran saja. Kelas menengah atas yang tadinya beli migor harga pasar beralih ke program pemerintah,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah memastikan akan menggunakan PeduliLindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng curah. Dalam hal ini pemerintah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama dua minggu mulai Senin 27 Juni 2022.

“Masa sosialisasi akan dimulai Senin 27 Juni 2022, dan akan berlangsung dua minggu kedepan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Luhut, Jumat 24 Juni 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya