Badan Ekonomi Syariah Kadin Tawarkan Solusi Perbaiki Sistem Haji

Calon haji di Bandara Soetta. (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

VIVA – Badan Ekonomi Syariah (BES) Kadin Indonesia menyatakan sangat prihatin atas kejadian yang menimpa para calon haji yang berupaya menunaikan Ibadah Haji melalui berbagai cara, namun gagal berangkat. Di antaranya dengan jalur undangan kerajaan yang biasa disebut visa furoda atau visa mujamalah.

Anindya Bakrie: Ekonomi RI Kuat Hadapi Krisis Timur Tengah

Ketua BES Kadin Indonesia, Taufan EN Rotorasiko menyatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Asosiasi Umroh dan Haji serta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang tetap mengupayakan yang terbaik dan memberikan informasi terkini bagi para calon jemaah haji khusus.

"Kami mengecam perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan lebih cenderung membohongi para calon jemaah haji sehingga jemaah haji dideportasi dari Saudi Arabia dan tidak bisa berangkat menunaikan Ibadah Haji ke Baitullah," ujar Taufan dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 Juli 2022.

Terpopuler: Ramalan Zodiak sampai Penjelasan Buya Yahya Soal Panggilan Pak Haji

Penyelenggaraan Ibadah Haji

Photo :
  • Darmawan/MCH2019

Taufan mengatakan, jemaah haji adalah tamu Allah yang seharusnya tidak dibohongi. Selain itu, jemaah memiliki potensi ekonomi yang besar dan menjadi duta-duta terbaik bangsa.

Belum Haji Bolehkah Dipanggil Pak Haji? Begini Buya Yahya Menjelaskan

"Mari kita bersama perbaiki sistem haji Indonesia untuk dapat memberikan pelayanan terbaik  bagi para tamu Allah dari Indonesia," katanya.

Kerja Sama Haji dan Umrah dengan Arab Saudi Bisa Ditingkatkan 

BES Kadin, lanjut Taufan, mengusulkan untuk peningkatan kerja sama antar pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi yang lebih intens dan strategis. Apalagi Indonesia saat ini menjadi Presidensi G20.

"Khususnya tentang haji & umroh dengan Saudi dalam momen G20 di mana Saudi juga member dari G20," katanya.

Ia menegaskan, ketidakpastian keberangkatan calon jemaah haji khusus Indonesia di tahun ini melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menjadi perhatian bagi BES Kadin sebagai bagian dari jemaah juga sebagai bagian dari pengusaha itu sendiri. 

"Banyak juga, masyarakat Indonesia yang sudah mendaftarkan diri menjadi calon Jemaah Haji khusus gagal berangkat tahun ini," katanya.

Padahal, sambungnya, Undang-undang No.8 Tahun 2019 sudah jelas mengatur terkait Visa yang diakui oleh kedua negara baik Indonesia maupun Kerajaan Arab Saudi.

"Tentunya ini perlu menjadi concern, bagaimana membuat semuanya baik dan bisa memanfaatkan potensi yang ada sesuai regulasi yang berlaku," katanya.

Jemaah Perlu Hati-hati Pilih Perusahaan Fasilitator

Calon jemaah, lanjut Taufan, harus lebih berhati-hati dalam menunaikan niatnya dan tentunya harus mampu memilih perusahaan yang akan dipakai sebagai fasilitator dalam Ibadahnya.  Pemerintah pun, menurutnya harus sigap dengan segenap aparaturnya mengawasi setiap perusahaan yang berwenang membantu jemaah dalam menunaikan Ibadah Haji.

"Tentunya semua ini akan ada hikmahnya untuk kita semua. Sinergi, kolaborasi dan terbuka menjadi salah satu cara untuk mengurai hal-hal yang menjadi kendala selama ini dari semua pihak terkait, Pemerintah, Lembaga terkait serta pengusaha itu sendiri, sehingga hasilnya bisa disampaikan utuh kepada calon jemaah haji," katanya.

Solusi Perbaikan Kendala User Name untuk Visa Haji

Taufan menerangkan, seperti disampaikan salah satu Asosiasi Haji dan Umroh melalui suratnya, ada beberapa kendala. Di antaranya adalah sulitnya PIHK mendapatkan user name untuk Visa Haji.

"Tentunya jika komunikasi dibangun dengan baik antara Pemerintah, pengusaha dan pihak Saudi Arabia hal itu bisa diantisipasi," katanya.

Bagi para Calon Jemaah Haji Khusus yang belum Allah Takdirkan berangkat tahun ini, BES Kadin mengucapkan turut prihatin. "Semoga tetap sabar dan tawakkal dan mendoakan semoga kelak bisa segera menunaikan Ibadah Haji ke Baitullah," katanya.

"Bagi para jemaah Haji yang sedang menghadapi wukuf di Arafah, dia mendoakan semoga Allah SWT memberikan kelancaran dalam seluruh rangkaian Ibadah Hajinya dan menjadi Haji yang Mabrur," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya