Sri Mulyani Ungkap Kementerian Tak Kena Pangkas Anggaran Saat Pandemi

Menkeu Sri Mulyani.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, selama pandemi COVID-19 hanya ada dua kementerian yang anggarannya tidak dipotong oleh Kemenkeu. Yaitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sri Mulyani Pede Inflasi Melandai di Kuartal-II 2024 Seiring Turunnya Harga Beras

Sri Mulyani mengatakan, hal itu dilakukannya sebab kedua kementerian tersebut membutuhkan dana yang lebih untuk membangun infrastruktur digital dan melindungi masyarakat akibat dari pandemi COVID-19.

“Jadi semenjak tahun 2020 pada saat pandemi di mana semua kementerian dan lembaga anggarannya dipotong, yang tidak dipotong hanya dua Kominfo dan Kemenkes. Bahkan bukannya nggak dipotong tapi di tambah,” ujar Sri Mulyani di Bali International Convention Center, Senin 11 Juni 2022.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Baca juga: Pertamina Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Berubah

Sri Mulyani menjelaskan, untuk Kominfo anggarannya bertambah yang mana di 2020 naik sebesar Rp20 triliun, 2021 sebesar Rp26 triliun, dan 2022 menjadi Rp27 triliun.

Rupiah Melemah, Sri Mulyani Beberkan Mata Uang Negara-negara G20 Kondisinya Senasib

“Jadi tujuannya membangun infrastruktur, kita selalu menyampaikan daerah Timur dan banyak daerah lainnya tertinggal. Kita punya 84 ribu desa dan kelurahan, 250 ribu sekolah, 10 ribu lebih Puskesmas, dan itu belum semuanya terkoneksi,” jelasnya.

Ani begitu sapaan akrabnya mengatakan, Menteri Kesehatan saat ini juga sedang mencoba untuk digitalisasi. ”Transfer pemerintah ke anggaran kesehatan, puskesmas bisa langsung by address, by number. Sekolah sudah by school name, addres, number,” ujarnya.

Tangkapan layar Juru bicara vaksinasi dari Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi.

Photo :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

“Ada juga aplikasi pembelian. Sehingga kepala sekolah tidak repot membuat laporan dengan digital itu,” lanjut Ani.

Adapun dalam transformasi digital selama COVID-19, diantaranya aplikasi PeduliLindungi yang mana itu dilakukan sebagai salah satu upaya meredam penyebaran COVID-19.

Sedangkan di Kementerian Keuangan transformasi itu ada pada pembayaran pajak yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).  

E-filing sudah melalui digital, PPS juga tidak ada satu pun pengusaha atau perorangan datang ke kantor pajak. Waktu kita issue SBN kita juga melakukan SBN ritel, digital juga, sehingga bisa reach out ke milenial,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya