Akhir Tahun Ini, BI Terbitkan White Paper Pengembangan Rupiah Digital

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Doni Primanto Joewono.
Sumber :

VIVA Bisnis – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Doni Primanto Joewono mengungkapkan, digitalisasi telah mengubah berbagai hal. Melalui digitalisasi, cara manusia dalam melakukan aktivitas di kehidupan termasuk aktivitas keuangan telah berubah.

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 6,25 Persen Demi Stabilkan Rupiah

Pandemi COVID-19 juga telah mendorong untuk mempercepat digitalisasi. Hal ini membuat aset kripto tumbuh semakin cepat.

“Aset kripto memiliki potensi untuk mengembangkan inklusi dan efisiensi sistem keuangan, namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan sumber risiko baru yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan,” ujar Doni di Bali International Convention Center, Selasa 12 Juli 2022.

Neraca Perdagangan RI pada Maret 2024 Surplus, BI: Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi Indonesia

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Doni Primanto Joewono.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Doni mengatakan, guna mengatasi risiko stabilitas dari aset kripto itu maka dibutuhkan kerangka regulasi. Kemudian, keberadaan aset kripto juga melatarbelakangi Bank Sentral dalam menjajaki desain dan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral.

Kinerja Industri Pengolahan RI Kuartal I-2024 Moncer, BI: Ada di Fase Ekspansi

“Mayoritas Bank Sentral dunia telah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing,” jelasnya.

Selain itu, dia juga meminta dukungan dan masukan dari industri. Sebab hal itu penting bagi Bank Sentral dalam merencanakan desain CBDC. Doni menuturkan, berbagai Bank Sentral juga berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC tersebut, termasuk Indonesia.

“Bank Indonesia terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan digital rupiah,” terangnya.

Lebih lanjut Doni mengatakan, eksplorasi penerbitan CBDC dan pengembangan rupiah digital juga dilakukan pada enam tujuan. Pertama, menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money. Kedua, memitigasi risiko non-sovereign digital currency.

Kemudian ketiga, memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran, termasuk cross border, keempat memperluas dan mempercepat inklusi keuangan, kelima menyediakan instrumen kebijakan moneter baru, dan keenam memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya