Pemerintah Tak Mau Lagi Tanggung Bengkaknya Biaya Kereta Cepat

Kereta Cepat Jakarta Bandung KCIC.
Sumber :
  • PT KAI

VIVA Bisnis – Pemerintah dipastikan tidak akan ikut menanggung biaya proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Hal itu dikarenakan terdapat pembengkakan biaya atau cost over run.

Lebaran 2024, KAI Bandara Medan Mengangkut 102.502 Penumpang

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, melalui itu Pemerintah akan berkontribusi dalam pembangunan.

"Terkait hal ini, temen-teman dari Kemenkeu baru membahas yang merupakan bagian kewajiban kita untuk kontribusi dalam pembangunan, bukan cost over run," jelas Wahyu dalam Media Briefing di Lapangan Banteng Jakarta, Selasa 26 Juli 2022.

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

Baca juga: Jokowi Keluarkan 8 Proyek PSN pada 2022, Ini Daftarnya

Wahyu mengatakan, untuk cost over run pada kereta cepat Jakarta-Bandung itu masih akan terus dibahas. Dan Pemerintah juga berkomitmen agar proyek tersebut segera dijalankan pada 2023.

KAI Buka Suara soal Syarat Loker IPK 3,5 hingga Skor TOEFL 500

"Kalau cost over run lagi dibahas, dan saya nggak tahu ini apakah akan dibahas oleh Pak Presiden. Mudah-mudahan di tahun 2023 (bisa dioperasikan)," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk saat ini yang sedang dikerjakan adalah stasiun-stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Mungkin yang sedang dikerjakan adalah di deponya. Stasiun-stasiun juga sudah mulai dikerjakan kereta cepat," terangnya.

Konstruksi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Photo :
  • VIVA/Dusep Malik

Sebelumnya, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Didiek Hartantyo mengungkapkan pihaknya berhasil menemukan pembengkakan biaya yang cukup banyak mencapai US$1,1 miliar hingga US$1,9 miliar.

"Cost kereta cepat ini 6 miliar dolar pada awalnya. Nah estimasi cost overrun cukup banyak, totalnya bisa mencapai 1,176 miliar Dolar AS sampai 1,9 miliar Dolar AS,” kata Didiek dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu 6 Juli 2022.

Menurut Informasi Didiek, Pembengkakan biaya ini terdiri akibat dari pembebasan lahan, Engineering, Procurement and Construction (EPC) dan relokasi jalur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya