Indonesia Kembali Kirimkan Pekerja ke Malaysia 1 Agustus 2022
- Antara/Dokumentasi KBRI Kuala Lumpur.
VIVA Bisnis – Pemerintah Indonesia pada 1 Agustus 2022 ini akan kembali mengirimkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Adapun itu dilakukan setelah Pemerintah Indonesia dan Malaysia menandatangani joint statement. Terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tentang Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia.
Penandatanganan dilakukan oleh Menaker Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Dato' Sri M. Saravanan Murugan, di Jakarta.
Baca juga: Respons Sri Mulyani Usai The Fed Naikkan Suku Bunga Secara Agresif
"Indonesia dan Malaysia sepakat dan menegaskan kembali bahwa OCS (One Channel System) akan menjadi satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia. Dengan mengintegrasikan sistem online yang ada, yang dikelola oleh Perwakilan Indonesia di Malaysia dan sistem online yang dikelola oleh Departemen Imigrasi Malaysia," kata Ida dalam keterangannya, Kamis 28 Juli 2022.
Ida melanjutkan, itu juga dilakukan dengan sepenuhnya mematuhi syarat dan ketentuan yang disepakati sebagaimana diatur dalam MoU. Selain itu, untuk pilot project perlu dilakukan dan harus dilaksanakan tiga bulan sebelum penerapan secara penuh sistem OCS untuk memastikan kelancaran aplikasi sistem terintegrasi.
Menurut Ida, kedua pihak telah sepakat untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan norma dan prosedur yang disepakati. Karena sebagaimana ditetapkan dalam MoU harus dipatuhi sepenuhnya oleh seluruh pihak dengan melibatkan lembaga atau departemen terkait di pemerintahan masing-masing.
Ilustrasi/Perlindungan tenaga kerja Indonesia
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
"Kedua pihak menyetujui dimulainya kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022, bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU," katanya.
Selain itu, Indonesia dan Malaysia mengakui pentingnya memerangi perdagangan orang (trafficking in person), dari hal itu kedua negara berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negaranya masing-masing, dalam rangka menjalin kerja sama bilateral yang konkrit.
"Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia," ujarnya.