Cegah Pemalsuan AMDK Galon Isi Ulang, Begini Rekomendasi Komsumen

Tukang galon.
Sumber :
  • Instagram/guyonankekinian

VIVA Bisnis – Pemalsuan atau pengoplosan air minum dalam kemasan (AMDK) galon isi ulang terus berulang terjadi. Terakhir pada Pada 22 Juni 2022, Kepolisian Resor Cilegon, Banten, kembali mengungkap kasus pemalsuan atau pengoplosan AMDK galon isi ulang merek ternama.

Kawasaki Ninja ZX-25R Dijual Bekas, Harga Bikin Kaget

Saking seringnya kasus pemalsuan atau pengoplosan menimpa merek ternama tersebut, sampai-sampai situs resmi produk tersebut menjelaskan bagaimana cara agar konsumen bisa membedakan mana galon asli dan palsu. 

Persoalannya, cara-cara itu belum tentu bisa dilakukan konsumen yang sedang membeli air minum di toko atau warung. Misalnya, seberapa sempat konsumen mengecek dan mencocokkan kode produksi pada tutup dan pada badan galon.

Merek Sepeda Motor Bekas Paling Banyak Diburu Konsumen 2024

Ilustrasi galon.

Photo :
  • Pixabay

Lalu, seberapa terlihat kode-kode itu, sehingga mudah untuk dicek serta dicocokkan.  Apalagi, dari hasil penemuan polisi, ternyata tutup galon yang digunakan pelaku kejahatan adalah asli merek AMDK ternama tersebut.

Resmi Kantongi Sertifikat Halal Seumur Hidup, Manajemen Dunkin Ungkap Alasan Hilangnya Kata Donuts

“Fenomena ini sudah lama (terjadi), sehingga seharusnya bisa dideteksi dari awal,” kata Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tubagus Haryo, dikutip dari keterangannya, Kamis, 28 Juli 2022. 

“Galonnya resmi, segelnya resmi, tapi isinya, dalam hal ini air dalam kemasannya, justru bukan dari produsen,” tambahnya.

Oleh karena itu, Tubagus mendesak produsen untuk mengambil langkah-langkah responsif. Di antaranya, mengevaluasi seluruh mata rantai distribusinya secara rutin. Selama ini AMDK galon isi ulang sangat rentan dengan pemalsuan. 

“Kalau perlu, tutup, segel, dan galonnya dimodifikasi dalam kurun waktu tertentu untuk menghindari penipuan seperti ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Halim juga mengatakan, lembaganya sudah sejak tahun lalu mengkaji kasus-kasus pemalsuan galon isi ulang bermerek. Bahkan, BPKN sudah memberi rekomendasi kepada pemerintah agar mengawasi persoalan ini.

“Rekomendasi itu terkait higienitas galon isi ulangnya dan juga praktik mengubah galon isi ulang,” katanya.

Pengawasan pemerintah, menurut Rizal, diperlukan pada aspek sumber air, logistik air, distribusinya, hingga potensi kontaminasinya dengan bahan-bahan berbahaya. Oleh karena itu, BPKN akan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dalam melindungi mutu, kesehatan, dan keamanan pangan, termasuk rencana kebijakan labelisasi BPA pada AMDK galon isi ulang.

Air kemasan galon guna ulang.

Photo :
  • Istimewa

“(Kebijakan BPOM) tidak hanya untuk melindungi konsumen, tapi juga industri ini (AMDK),” ujar Rizal.

“Pada akhirnya nanti kita bisa menghadirkan atmosfer berusaha yang sehat dan positif bagi pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Sayangnya, di tengah kasus ini, masih saja ada yang menyalahkan konsumen. Sejumlah akun di media sosial menyatakan kasus ini bisa terjadi juga karena konsumen yang tidak waspada dengan mengecek keaslian produk.

Sebelum mempertanyakan kewaspadaan konsumen, kita seharusnya menuntut kewajiban produsen mengedukasi, bukan hanya konsumen, tapi juga agen dan distributornya. 

Hasil survei YLKI pada 18 Maret 2022 misalnya mendapati bahwa 83 persen penjual AMDK mengaku tidak mendapatkan edukasi terkait produk AMDK dari produsennya. Karena itu ditegaskan Tubagus, Bagaimana konsumen bisa teredukasi sementara penjual, agen, dan distributornya saja tidak memperoleh edukasi.

“Sudah menjadi tanggung jawab produsen menjelaskan bagaimana dengan baik dan mudah dicerna, cara memilih produk yang asli dan terjamin. Dan bisa juga membuka bulan pengaduan supaya masyarakat bisa tahu mengadu ke mana kalau ada komplain,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya