Inflasi Catat Rekor, BI Bersiap Naikkan Suku Bunga?

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

VIVA Bisnis – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo merespons, inflasi RI Juli 2022 yang tertinggi sejak Oktober 2015, dan Federal Reserve (the Fed) yang menaikkan suku bunga acuannya. Hal itu ditegaskan, tak lantas membuat Pemerintah terburu-buru menaikan suku bunga acuan.

Dorong Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital, BI Bali Gelar Baligivation Festival 2024

Adapun saat ini the Fed telah menaikkan suku bunga acuannya sebesar 75 basis poin. Kebijakan itu diambil sebab terjadi peningkatan inflasi yang tidak menunjukkan tanda-tanda pelanggaran yang jelas.

"Kebijakan moneter suatu negara khususnya Indonesia itu didasari pada pertumbuhan inflasi inti dan ekonomi. Memang luar negeri kita pertimbangkan termasuk kenaikan the Fed," ujar Perry dalam telekonferensi, Senin, 1 Agustus 2022.

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 6,25 Persen Demi Stabilkan Rupiah

Perry menjelaskan, dasar utama kebijakan dari kenaikan suku bunga didasarkan pada perkiraan inflasi inti. Selain itu juga didasarkan pada keseimbangan pertumbuhan ekonomi.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya/tangkapan layar
LSM Asal AS ini Diduga Ikut Campur Tangan Pemilu di Banyak Negara

"Dengan demikian, tidak otomatis kalau suku bunga negara lain naik dan BI juga harus naik. Semuanya tergantung kondisi dalam negeri,' jelasnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan inflasi Indonesia di Juli 2022 menjadi yang tertinggi sejak Oktober 2015. Dalam hal ini secara bulanan inflasi tercatat sebesar 0,64 atau 4,94 persen secara tahunan (year on year).

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, pemantauan itu dilakukan di 90 kota di Indonesia. Di mana untuk penyumbang inflasi Juli 2022 berasal dari kenaikan harga cabai merah, tarif angkutan udara, bawang merah, bahan bakar rumah tangga, dan cabai rawit.

Gedung Bank Indonesia.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

"Berdasarkan tingkat inflasi tahun kalender pada Juli 2022 sebesar 3,85 persen, sementara tingkat inflasi tahun ke tahun Juli 2022 sebesar 4,94 persen. Ini merupakan inflasi yang tertinggi sejak Oktober tahun 2015," ujar Margo.

Margo menjelaskan, untuk inflasi tertinggi Juli 2022 ada di kota Kendari sebesar 2,27 persen. Inflasi itu disebabkan oleh tarif angkutan udara sebesar 0,75 persen, ikan layang dan ikan benggol 0,19 persen, dan bawang merah dengan andil 0,15 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya