Cegah Pertambangan Tanpa Izin Pemerintah Perlu Aktif Lakukan Ini

Ilustrasi tambang batu bara
Sumber :
  • BBC News

VIVA Bisnis – Pemerintah dinilai perlu menemukan akar permasalahan yang tepat mencegah kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan tidak selalu mengandalkan kekuatan aparat keamanan.

Kejagung Periksa Staf Perusahaan Harvey Moeis soal Kasus Korupsi Timah

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM menyatakan, hingga kuartal III 2021 PETI mencapai 2.700 lokasi. Sebanyak 2.645 lokasi PETI Mineral dan 96 lokasi PETI batubara. Aktivitas PETI terbanyak berada di Sumatera Selatan.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Ditjen MInerba Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi, sebelumnya mengatakan PETI terus menjadi perhatian pemerintah. 

Terkuak, 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah Adalah Bos Sriwijaya Air

Baca juga: Maaf Pertalite Habis! Pasokan Mulai Langka?

“Diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI beserta dampak yang ditimbulkan,” ujar Sunindyo.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) bahkan menyebutkan pelaku usaha tambang batu bara tidak pernah berhenti laporkan PETI ke pemerintah. APBI mendukung upaya yang dilakukan Pemerintah mengatasi maraknya aktivitas PETI.

Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia mengatakan sejak isu PETI merebak lebih dari 10 tahun lalu, Asosiasi selalu berkoordinasi dengan Pemerintah menyampaikan data-data dan memfasilitasi upaya penegakan hukum untuk memberantas aktivitas tanpa izin tersebut.

“Masing-masing perusahaan tentu punya upaya internal untuk meminimalkan dampak PETI dan juga melakukan koordinasi dengan aparat penegakan hukum,” kata Hendar baru-baru ini. 

Ilustrasi tambang emas ilegal.

Photo :
  • tvOne/Haswadi

Jika melihat pola praktik selama ini, lanjut Hendra, PETI bukan tidak mungkin PETI dicegah. Tinggal menunggu momen pergerakan harga komoditas batu bara. 

“Intinya adalah penegakan hukum. Aktivitas yang tidak bertanggung jawab tersebut kerap terjadi jika ada lonjakan harga komoditas. Perusahaan anggota APBI juga senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian ESDM melaporkan aktivitas tersebut,” katanya.

Sedangkan, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mulyanto, mengungkapkan PETI ini meluas dari sisi titik penambangan dan juga aktornya. PETI Muncul karena kebutuhan hidup-pekerjaan rakyat kecil di wilayah pertambangan.  

"Mereka ingin terlibat bukan sekadar menjadi penonton di daerahnya sendiri yang berlimpah hasil tambang. Ada juga aktir PETI yang bersifat korporasi," kata Mulyanto di Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

Karena pekerja di lokasi PETI tidak terdidik-terlatih, dengan alat dan modal terbatas, muncul masalah keselamatan kerja dan lingkungan. "Kegiatan mereka juga tidak berizin sehingga tidak memberikan pemasukan pada kas negara," ungkap Mulyanto.

Ilustrasi Tambang emas ilegal.

Photo :
  • Haswadi/ tvOne Luwu

Dia menegaskan harus ada pendekatan berbeda antara PETI perorangan dan PETI korporasi. "Peti korporasi ditindak tegas secara hukum, agar ada efek jera," ungkap Mulyanto.

Sementara solusi PETI perorangan ini perlu pendekatan sosial, budaya, dan pembinaan teknis. Pendekatannya lebih edukatif-kultural, ketimbang pendekatan legal.

Mulyanto menjelaskan kemudahan perizinan dan regulasi, pembinaan, edukasi, bimbingan teknis dan lainnya yang bersifat pengayoman menjadi penting, agar kita dapat memuliakan PETI menjadi kekuatan ekonomi rakyat.
 
"Ketimbang memenjarakan aktor PETI, lebih bermartabat kalau kita mengentaskan mereka menjadi penambang terlatih. Kelembagaan seperti kelompok tambang, koperasi, dll. Malah mungkin dibutuhkan dalam rangka pembinaan PETI ini," jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya