- Dokumentasi Kemenparekraf.
VIVA Bisnis – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengaku khawatir bahwa naiknya harga tiket pesawat akan berdampak pada jumlah wisatawan di akhir tahun ini.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Udara menetapkan KM 142 Tahun 2022, tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
"Saya khawatir justru harga tiket mahal, ini yang harus kita sikapi dengan penuh kewaspadaan dan bijaksana, karena memasuki akhir tahun liburan ini harus diberikan solusi harga tiket terjangkau," kata Sandiaga di kepada awak media di Sarinah, Senin, 15 Agustus 2022.
Sandiaga melanjutkan, saat ini jumlah wisatawan masih sangat positif. Adapun berdasarkan data yang diperolehnya, penentuan wisatawan untuk berwisata bukan hanya harga.
"Salah satu yang menjadi permasalahan itu harga tiket," jelasnya.
Dengan demikian, dia dan Kementerian Perhubungan terus melakukan pembahasan terkait harga tiket pesawat. Sehingga diharapkan dapat formula yang terbaik dan tidak menghantam sektor pariwisata.
"Saya rutin sehari tiga kali kontak menteri perhubungan," ujarnya.
Sebelumnya, Kemenhub mengeluarkan aturan terkait besaran biaya untuk tiket pesawat. Hal itu dilakukan karena naiknya harga avtur.
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Nur Isnin Istiartono menjelaskan, beleid tersebut berlaku mulai 4 Agustus 2022.
"Sebagai regulator, Kami perlu menetapkan kebijakan ini agar maskapai mempunyai pedoman dalam menerapkan tarif penumpang," kata Nur.