Intip Rincian Porfolio Pengelolaan Dana Peserta Taspen

Menara Taspen (Arthaloka Building)
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA – PT Tabungan Pensiun (Persero) atau Taspen menegaskan, selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Khususnya dalam mengelola dana pesertanya yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunannya.

Cegah Kecurangan dalam Seleksi ASN, Menpan-RB Siapkan Teknologi Face Recognition

Corporate Secretary Taspen Mardiyani Pasaribu menegaskan, GCG itu dilakukan berdasarkan prinsip transparan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran. Sesuai arahan Menteri BUMN untuk pengelolaan BUMN yang bersih, seperti yang ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.

Selain itu, Taspen kata dia berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana peserta dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders.

Terpopuler: Prediksi Putusan MK atas Sengketa Pilpres, Iran Samakan Drone Israel dengan Mainan

“Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK. Serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan OJK secara periodik," ujar Mardiyani dikutip dari keterangannya, Jumat, 26 Agustus 2022.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Pindah ke IKN, Erick Tawarkan 13 Aset BUMN di Monas ke Pengusaha Hong Kong 

Dia menjabarkan, portofolio investasi Taspen sebagian besar terdiri dari Obligasi Negara, Obligasi Syariah Negara dan deposito di Bank BUMN sebesar 72 persen. Sisanya pada anak-anak usaha, obligasi korporasi dan pada reksa dana yang terdaftar di OJK sekitar 22 persen. 

"Dan untuk saham tidak sampai 5 persen yang sebagian besar adalah saham BUMN," tambanya.

Dia menjabarkan, setiap tahun kinerja PT Taspen khususnya di bidang pengelolaan investasi dan operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK).

Berdasarkan hasil audit BPK-RI dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional. Serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha persero. 

“Taspen selalu amanah dalam mengelola dana pensiun ASN yang telah dipercayakan kepada kami selama hampir 60 tahun ini.”, jelas Mardiyani.

Ke depannya lanjut dia, Taspen juga berkomitmen untuk senantiasa fokus berinovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi peserta. Agar, dapat memberikan manfaat maksimal demi menjamin kesejahteraan masa depan para peserta ASN dan pensiunan ASN.

Ilustrasi investasi.

Photo :
  • Dok. Istimewa

Taspen saat ini memiliki beberapa produk dan layanan, yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun dan Program Jaminan Kematian (JKM). 

Selama masa pandemi, Taspen juga menerapkan layanan digital berupa Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona atau Taspen Pesona. Yakni, layanan berbasis daring yang meliputi Taspen One-hour Online Servic (TOOS).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya