Harga BBM Naik, Apindo: Pengusaha Akan Lakukan Penyesuaian Harga

Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Bisnis – Pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu siang, 3 September 2022. Naiknya harga BBM ini akan berimbas pada kenaikan harga di sektor lain, seperti kebutuhan masyarakat maupun transportasi.

Bicara Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM dan LPG, Dirjen Migas: Tidak Perlu Direspons Segera

Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani menyatakan, sebagai respons kenaikan harga BBM tersebut, pengusaha akan melakukan penyesuaian harga atas barang yang diproduksi.

"Pengusaha akan membuat penyesuaian harga atas barang dan jasa yang diproduksi. Hal ini yang akan berimbas dengan naiknya inflasi," kata Ajib saat dihubungi VIVA Bisnis, Selasa, 6 September 2022.

Konflik Iran Vs Israel, Harga BBM Subsidi Naik?

Sektor Logistik dan Transportasi yang Paling Terdampak

Pekerja memproduksi sepatu untuk diekspor (foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iran Serang Israel, Airlangga Serukan Parpol Bersatu karena Situasi Ketidakpastian Meningkat

Dia memperkirakan, dari kenaikan harga BBM ini akan mengerek potensi inflasi hingga akhir tahun 2022 sebesar 5 persen. Terkait dengan besaran penyesuaian harga yang akan diberlakukan pengusaha disebut berbeda-beda. Sebab masing-masing sektor mempunyai kelenturan berbeda dalam penyesuaian harga akibat dari naiknya BBM.

"Sektor logistik dan transportasi tentunya yang paling terdampak," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan pemerintah resmi menaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dari harga semula Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

"Tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu per liter. Sementara solar subsidi yang tadinya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter," ujar Arifin, Sabtu 3 September 2022.

Arifin menjelaskan, untuk harga Pertamax non subsidi yang tadinya Rp 12.500/liter menjadi Rp 14.500/liter. "Harga ini berlaku satu jam setelah disampaikannya penyesuaian harga atau pukul 14.30 WIB," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya