Tolak Kenaikan BBM, Buruh Minta DPR Bentuk Pansus

Demo buruh.
Sumber :
  • Andrew Tito/VIVA.

VIVA Bisnis – Massa buruh yang tergabung dari berbagai elemen menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2022.

Prabowo Larang Pendukungnya Demo di MK, Demokrat Beri Pujian: Negarawan dan Komitmen Tinggi

Pada kesempatan itu, Presiden Partai Buruh sekaligus ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak agar DPR segera membentuk panitia khusus (pansus) BBM.

“Kami minta dengan hormat DPR membentuk Panja atau Pansus tentang BBM,” kata Said Iqbal di lokasi.

Daftar Harga Pangan 19 April 2024: Bawang hingga Telur Naik

Aksi demo tolak kenaikan BBM di depan gedung DPR RI

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Said Iqbal pun menyoroti kenaikan harga BBM di Indonesia yang lebih tinggi dari negara tetangga, Malaysia.

Xiaomi Rilis Redmi Note 13 Pro Plus 5G: Desain Unik, Performa Gahar dan Harga Terjangkau

“Harga BBM dunia sudah turun, di Malaysia RON 92 harga Rp 7.000 per liter. Ada apa dengan menteri dan Pertamina, dengan mafia minyak bumi yang masih berkeliaran,” ucapnya.

Lebih lanjut, Said Iqbal menegaskan tidak akan menerobos gedung DPR. Namun, ia meminta dan menunggu perwakilan dari DPR untuk menemui para buruh untuk menyatakan sikap atas kenaikan harga BBM tersebut.

Menurutnya, kebijakan Presiden Jokowi terkait kenaikan harga BBM ini sangat membuat masyarakat sengsara.

"Kami yakinkan Presiden Jokowi bahwa keputusan beliau tidak tepat dan menyengsarakan rakyatnya," tambahnya.

Partai Buruh menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI

Photo :
  • VIVA/Riyan Rizki

Selain soal BBM, Said mengatakan, dalam aksi buruh kali ini, ada tuntutan lain yang mereka bawa untuk di dengar oleh pihak DPR. Yaitu Kenaikan UMK dan tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Ada tiga isu yang diangkat,” ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah memutuskan kenaikan harga BBM mulai berlaku Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB. 

Penyesuaian harga BBM subsidi, antara lain, Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya