Kemenaker Terima Data 5 Juta Pekerja Calon Penerima BSU Kompensasi BBM

Menaker Ida Fauziyah.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenaker.

VIVA Bisnis – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, pihaknya telah menerima sebanyak 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan itu diketahui sebagai bantalan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Usai Sepi Peminat, Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik

Penyerahan data dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dan diterima langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. 

Selain serah terima data, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama tentang Penyaluran BSU Tahun 2022 antara Kemnaker dengan Bank Himbara (Bank BRI, Bank BNI, BTN, dan Bank Mandiri); Bank Syariah Indonesia (BSI); dan PT Pos Indonesia.

Kementerian ESDM Ajak Masyarakat Konversi Motor BBM ke Listrik Gratis, Begini Caranya

kemkominfo bsu

Photo :
 
Daftar Sepeda Motor yang Cocok Diisi BBM Pertalite

"Kita sudah menandatangani MoU dengan Bank Himbara, PT Pos, Bank Syariah Indonesia dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ida di Jakarta, Selasa, 6 September 2022.

Ida menjelaskan, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh. 

Dia menjabarkan, beberapa syarat penerima BSU di antaranya adalah WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022,dan mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta. 

Untuk pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan ersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Serta dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.

Menaker Ida Fauziyah.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Menaker menambahkan, untuk meningkatkan kinerja penyaluran BSU, tahun ini pihaknya juga menggandeng PT Pos Indonesia. Hal ini dilakukan setelah pihaknya mengevaluasi proses penyaluran BSU di tahun-tahun sebelumnya, yang mana masih membutuhkan kecepatan. 

"Maka tahun ini, tahun 2022 ini, untuk mempercepat penyalurannya di samping kami salurkan melalui Bank-bank Himbara dan BSI, Kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pokoknya inginnya cepat saja sampai kepada teman-teman pekerja/buruh," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya