Konsumen Berhak Dapat Informasi Valid soal Produk Tembakau Altenatif

Cairan Rokok Elektronik atau Liquid Vape.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA Bisnis – Masyarakat sebagai konsumen ditegaskan mempunyai hak memperoleh informasi yang valid dan dapat diandalkan untuk meningkatkan kualitas kesehatannya. Khususnya terkait produk yang beredar di pasar. 

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline

Salah satunya fakta tentang produk tembakau alternatif. Yang, disebut terbukti secara riset memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok.
si lain, 

Direktur Eksekutif Center of Youth and Population (CYPR) Dedek Prayudi menyebutkan akses dan layanan untuk mendapatkan informasi tentang produk tembakau alternatif, merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Jangan Takut Tertipu, Simak Tips Jitu Cara Beli Motor Bekas yang Aman

Untuk itu, informasi mengenai produk yang antara lain seperti produk tembakau dipanaskan, rokok elektrik, maupun kantong nikotin, perlu disusun dan disampaikan dengan komprehensif.

“Upaya Pemerintah dalam mencari, membuat, dan mendistribusikan informasi mengenai produk tembakau alternatif adalah sebuah kewajiban dalam pemenuhan hak-hak tersebut,” kata Dedek atau yang akrab disapa Uki, di Jakarta, dikutip, Rabu, 14 September 2022.

Kawasaki Ninja ZX-25R Dijual Bekas, Harga Bikin Kaget

Vape atau rokok elektrik.

Photo :
  • Shamieh Law

Dedek menjelaskan, hak untuk mendapatkan informasi yang valid dan terpercaya dijamin dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, khususnya pada Pasal 25 yang mengatur tentang hak untuk sehat. 

Hal yang sama juga diatur dalam Pasal 4 Undang Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang optimal.

Saat ini, ada banyak riset yang membuktikan bahwa produk tembakau yang dipanaskan memiliki kadar risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok. Salah satunya adakah riset toksikologi yang dipublikasikan oleh dosen Universitas Airlangga, Shoim Hidayat. 

Riset itu menyebutkan.kandungan senyawa kimia pada uap produk tembakau yang dipanaskan 90 persen lebih rendah daripada yang ada pada asap rokok. Selain itu, uap produk tembakau dipanaskan juga tidak menghasilkan TAR, senyawa yang berpotensi meningkatkan risiko kesehatan. 

Oleh karena itu, Pemerintah wajib mengedukasi masyarakat terkait informasi saintifik ini. Karena pemanfaatan produk tembakau alternatif yang baik dan diregulasi berlandaskan konsep pengurangan bahaya tembakau dapat menjadi instrumen untuk mengurangi prevalensi merokok. 

"Sebaliknya, absennya ketersediaan informasi yang valid dan dapat diandalkan merupakan bentuk pengingkaran salah satu komponen hak asasi manusia," tegasnya. 

“Pengingkaran ini, lebih jauh, berdampak buruk kepada perkembangan pembangunan,” ujar Dedek.

Macam-macam bentuk rokok elektrik atau vape.

Photo :
  • dok. pixabay

Tomas O’Gorman Pengacara asal Meksiko, yang juga pengajar Hukum Korporasi dan Hukum Suksesi Universidad Panamericana, pada Global Forum on Nicotine (GFN) 2022 menyebutkan bahwa hak atas informasi dalam upaya pengurangan bahaya rokok merupakan komponen penting dalam penegakan hak atas kesehatan. 

“Karena hak atas pengurangan bahaya tembakau merupakan cara terbaik untuk menegakkan hak atas kesehatan.” ujarnya.

Selain informasi yang valid dan dapat diandalkan, satu hal lagi yang perlu dipertimbangkan adalah hak untuk menyampaikan pendapat oleh para pihak yang terlibat langsung. Khususnya, dalam pembuatan kebijakan yang akan berdampak pada mereka. 

Oleh karena itu, dalam pembuatan kebijakan terkait pengurangan bahaya rokok, penting bagi Pemerintah untuk mendengarkan suara konsumen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya